Kanal

Polisi Ringkus Komplotan Perampok Pelajar di Rohul, Otak Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

RIAUIN.COM - Tim Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) mengakhiri pelarian komplotan pencurian dengan kekerasan yang menyasar seorang pelajar di kawasan perkantoran pemerintah. Sebanyak enam pelaku diringkus di lokasi berbeda, termasuk otak kejahatan yang sempat melarikan diri ke ibu kota provinsi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes M Hasyim Risahondua mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengeroyokan dan perampokan yang menimpa seorang siswa, M Fahri Ramadhan, pada Kamis (1/1/2026). Saat itu, korban tengah menghabiskan waktu libur sekolah di depan gedung baru DPRD Rokan Hulu, Desa Pematang Berangan.

"Korban dan rekan-rekannya sedang bersantai sebelum didatangi sekelompok pemuda yang mengendarai tiga sepeda motor," ujar Hasyim dalam keterangan resminya, Rabu (28/1/2026).

Menurut Hasyim, para pelaku awalnya mendatangi korban untuk meminta uang secara paksa. Penolakan korban memicu tindakan anarkis; tiga pelaku langsung memukul bagian wajah dan pelipis kanan korban hingga tak berdaya.

Dalam situasi tersebut, para tersangka merampas dompet berisi uang tunai dan dokumen pribadi korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka fisik serta kerugian materiil senilai Rp1,5 juta.

Penyelidikan intensif yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rio Yulindo bersama Tim Resmob dan Tim Raga membuahkan hasil setelah polisi berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku. Jejak salah satu tersangka utama, FI alias Fiki, terendus di wilayah Kota Pekanbaru.

"Petugas bergerak mengejar tersangka ke wilayah Kulim, Kecamatan Tenayan Raya. Tersangka Fiki akhirnya berhasil diamankan di Jalan Pesantren tanpa perlawanan pada Selasa sore," kata Hasyim.

Hasil interogasi terhadap Fiki menjadi kunci penangkapan pelaku lainnya. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke Kecamatan Rambah dan menciduk lima rekan pelaku lainnya, yakni Imaldi, Gawa, Afril, Aldo, dan Rizky.

Ironisnya, keenam tersangka yang kini mendekam di sel tahanan masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. Mereka adalah Fiqry Keysar, Imaldi Raya HRP, Tria Agustia alias Gawa, Afril Lukmansyah, Rizky Suwito, dan Arham Aldo Amsyah.

Selain mengamankan para tersangka, penyidik menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat dengan nomor polisi BM 3007 MAC dan Honda Revo BM 3148 MAJ, yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

"Saat ini para tersangka masih menjalani penyidikan mendalam di Mapolres Rokan Hulu. Kami juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum," tutur Hasyim. (Bil)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler