Kanal

KPK Lanjutkan Penelusuran Kasus Korupsi Riau, Rumah Staf Ahli Gubernur Turut Digeledah

RIAUIN.COM – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak di Pekanbaru. Pada Jumat (7/11/2025), mereka mendatangi kediaman Dani M Nursalam, tenaga ahli Gubernur Riau, yang berlokasi di Jalan Firdaus, untuk melakukan penggeledahan.

Langkah tersebut dilakukan hanya berselang beberapa hari setelah Dani ditetapkan sebagai tersangka bersama Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus suap terkait proyek infrastruktur yang sebelumnya terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

Berdasarkan informasi di lapangan, penyidik KPK tiba sejak pagi dan melakukan pemeriksaan di dalam rumah selama beberapa jam. Sekitar pukul 11.00 WIB, mereka terlihat keluar sambil membawa koper serta beberapa dus berisi dokumen yang diduga berhubungan dengan aliran uang proyek pembangunan jalan dan jembatan.

Hingga berita ini disiarkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan tersebut. Namun, sumber internal menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperdalam bukti untuk memperkuat penyidikan terhadap para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi ini menarik perhatian publik lantaran melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. KPK menduga Abdul Wahid bersama Dani M Nursalam dan Muhammad Arief Setiawan memiliki peran dalam pengaturan pembagian fee dari proyek-proyek di Dinas PUPR-PKPP Riau.

Sumber: Tribunnews
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler