Kanal

Satu Tersangka Dugaan Korupsi RTH Pekanbaru Resmi Ditahan Kejati Riau

PEKANBARU, Riauin.com - Menjelang proses penahanan terhadap ke 18 orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH),  Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, resmi menahan salah satu tersangkanya, Rinaldi Mugni selaku konsultan pengawas proyek, Senin (20/11/2017) sore.

Hal ini diungkap oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta kepada halloriau.com, Senin (20/11/2017) sore di kantornya. Kata Sugeng, penahanan ini sebagai bentuk proses kelanjutan penyelidikan kasus RTH.

"Penahanan ini dilakukan selama 20 hari. Penyidik juga berwenang menahan maksimal 4 bulan dimulai hari ini," kata Sugeng.

Penahanan terhadap tersangka ini bukan tidak lain hanya Ingin memastikan proses penyelidikan lainnya dapat berjalan lancar dalam tahap penyidikan dan dapat dilakukan pemberkasan.

"Sehingga berkas perkaranya dapat langsung dilimpahkan ke pengadilan," tegas Sugeng.

Terhadap tersangka ini, pihak penyidik Kejati menyangkakan melakukan tindak dugaan korupsi secara bersama-sama. Secara secara kualifikasi sebagai orang yang melakukan atau turut serta.

"Kalau untuk fakta perbuatannya nantik bisa dilakukan di pengadilan dan akan diketahui semuanya. Yang jelas perkara ini secepatnya dibawa ke pengadilan," sebut Sugeng.

Diketahui, penyidik Kejati melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk mulai hari ini kedepannya. Bahkan bisa menahan sampai 4 bulan sesuai KUHAP.

"Ancaman terhadap tersangka ini disangkakan sesuai dengan pasal 2 ayat 1 uud 31 tahun 1999 Jo UUD 20 tahun 2001 tentang korupsi bersama-sama dengan ancaman maksimal 20 tahun minimal 4 tahun," pungkas Sugeng.

Sebelumnya diberitakan, Rabu (8/11/2017) penyidik Kejati Riau telah menetapkan sebanyak 18 orang tersangka dalam dugaan kasus dugaan korupsi pembangunan RTH di Jalan Ahmad Yani yang sebelumnya dulu bangunan eks PU.

Dalam kasus ini, penyidik Kejati telah merangkum kerugiaan negara telah menelan anggaran sebanyak RP 1,23 miliah lebih dari total seluruhnya jumlah nilai proyek yang mencapai Rp 8 miliar. (nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler