Kanal

Minim PAD, Kuansing Usulkan Permohonan Pengelolaan Kebun Sawit Sitaan Negara

RIAUIN.COM- Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Dasver Librian, mengusulkan agar pemerintah daerah (Pemda) Kuansing diberikan hak pengelolaan atas sebagian kebun sawit sitaan negara.

Usulan ini diajukan dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing yang saat ini dinilai masih sangat minim.

Menurut Dasver, kebun-kebun sawit yang disita oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tersebut memiliki potensi ekonomi yang besar.

Ia mengusulkan agar setidaknya 50 persen dari total luas kebun sawit sitaan dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kuansing.

"Ini yang harus kita perjuangkan, bagaimana separuh dari hasil sitaan itu diserahkan ke BUMD Kuansing," ujar Dasver, Selasa (26/3/2024).

Dasver menjelaskan, selama ini Kuansing hanya memperoleh pemasukan dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang jumlahnya tidak seberapa. Nilainya tak sampai Rp20 miliar per tahun.

Padahal, luas kebun sawit di Kuansing yang dimiliki oleh para pengusaha besar atau korporasi mencapai ratusan ribu hektar. Ironisnya, mayoritas kebun sawit tersebut diduga ilegal.

"Jadi sekarang ini wajar kita meminta ke pusat separuh dari hasil sitaan itu dikelola oleh pemda untuk meningkatkan PAD dan mensejahterakan orang miskin. Toh selama ini masyarakat hanya menanggung akibat dari bencana kerusakan hutan tapi tidak merasakan manfaat dari sumber daya alam kita miliki sendiri," tegasnya.

Dasver menilai, pengelolaan kebun sawit sitaan negara oleh BUMD Kuansing dapat menjadi sumber pendapatan baru yang signifikan bagi daerah. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kuansing yang selama ini kurang merasakan dampak positif dari keberadaan perkebunan sawit di wilayah mereka.

Ditambahkannya, meskipun BUMD ini masih terkendala oleh belum adanya Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal, semangat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat tidak surut.

"Tantangan ini justru menjadi pemicu untuk mempercepat proses legislasi. Kita ubah hambatan menjadi peluang emas bagi rakyat Kuansing," ujarnya.

Usulan Dasver ini mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPRD Kuansing lainnya. Mereka sepakat bahwa pengelolaan kebun sawit sitaan oleh Pemda Kuansing dapat menjadi solusi untuk meningkatkan PAD dan memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat. (hen
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler