HANYA hitungan menit pasca dilantik, Walikota Pekanbaru, abang awak Agung Nugroho langsung meneken Perwako penurunan tarif parkir, dari yang semula Rp 2000 menjadi Rp 1000 untuk kendaraan roda dua.
Dalam penetapan kebijakan ini ada fenomena "show off" dilakukan oleh Pemko Pekanbaru, puluhan kamera disiapkan untuk merekam momen ini, bunyi cekrekan tangkapan gambar terdengar jelas dalam video beredar, dan ratusan akun media sosial siap menyebarluaskan momen ini, berikut dengan rilis berita untuk diklaim sebagai advertorial nantinya.
Betapa transparansinya abang awak Agung Nugroho kalau semua kebijakan pemerintah bisa dipublikasikan sedemikian masifnya.. jadi bukan hanya untuk kebijakan populis saja.
Empat hari sudah pasca fenomena "show off kebijakan" ini, selama empat hari pula kita dipertontonkan video perselisihan antara masyarakat dengan tukang parkir di Pekanbaru.
Kebijakan yang dipamerkan dengan semangat tinggi (habis dilantik lah pulak) ini, ternyata tak sejalan dengan realisasi di lapangan.
Dan akhirnya, Perwako ini membenturkan warga Pekanbaru dengan tukang parkir.
Flashback ke satu tahun lalu, saya pernah diajak oleh Kak Ida Golkar masuk ruang Bapemperda, untuk melihat rapat Pansus, dan salah satu poin yang dibahas waktu itu adalah tentang keresahan masyarakat dengan parkir.
Pada intinya, dalam rapat itu, Kak Ida dan beberapa anggota Pansus meminta agar dilakukan klasifikasi wilayah kutipan parkir, artinya ada tempat-tempat yang tarif parkirnya Rp 2000, Rp 1000, dan ada tempat yang bebas parkir (misalnya jalan kecil perumahan).
Jadi tak bisa lagi dipukul rata semua harus bayar Rp 2000.
Setelahnya, saya tak pernah ikut lagi rapat itu, karena "menepi" dari Pilwako Pekanbaru. Dan tak pernah pula saya baca berita berkaitan dengan perkembangan Pansus itu.
Dari rapat yang juga dihadiri Fraksi Demokrat dan PKS (pengusung Paslon AMAn) itu, bisa saya tangkap bahwa fenomena perparkiran di Pekanbaru, bukan pada tarifnya, tapi pada konteks tempat dan waktu.
Logikanya begini...
Saya tak pernah keberatan membayar parkir Rp 2000 ketika berjam-jam ngopi di Radja, Wareh, dan Hokky. Dan sampai hari ini pun, saya masih membayar Rp 2000 untuk parkir di kafe.
Tapi saya sangat keberatan membayar parkir Rp 2000 di minimarket, hanya sekedar membeli rokok sebungkus dengan durasi waktu kadang tak sampai 5 menit.
Mudahnya mendapat uang Rp 2000 hanya dengan durasi kurang dari 10 menit inilah, yang kemudian melahirkan banyak parkir liar. Misalnya di ATM Center SPBU.
Saya tak bisa katakan parkir liar yang mana saja, karena pemerintah tidak pernah mensosialisasikan mana tempat yang boleh dikutip parkir, mana yang tidak.
Dan saya juga tak bisa katakan pendapat saya ini adalah pendapat umum, tapi setidaknya, semua orang yang saya tanya, sepakat dengan pendapat ini.
Entahlah kalau ada yang punya pendapat lain.
Jadi menurut saya, ada salah penafsiran Bang Walikota tentang keresahan masyarakat di bab parkir, sehingga pengambilan tindakan tak sesuai kebutuhan.
Parkir itu bukan soal penurunan tarif, tapi soal penertiban, terutama penertiban tukang parkir liar.
Penertiban ini tentu memerlukan perincian yang panjang, dan solusinya adalah pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait parkir.
Dan sayangnya, usulan pembentukan Perda ini malah disampaikan oleh Fraksi Gerindra, bukan Demokrat, bukan pula PKS yang merupakan partai koalisi.
Padahal akan sangat kuat jika usulan ini lahir dari Fraksi PKS, sebagai pemilik kursi Ketua DPRD Pekanbaru.
Fenomena show off kebijakan ini sebenarnya tidak hanya di masa Bang Agung ini, tapi juga di era kepemimpinan sebelumnya, tepatnya pertengahan 2024. Waktu itu terjadi peralihan kewenangan parkir kawasan pasar dari Dishub kepada Disperindag.
Dan, per-1 Juni 2024 ada keputusan tarif parkir Rp 1000 di kawasan pasar, tapi sampai hari ini tarif parkir masih Rp 2000. Sudah hampir satu tahun kan.
"Show off kebijakan" juga terjadi saat itu, bahkan saking euforia nya, dibuatlah narasi berkaitan dengan Hari Lahir Pancasila.
Dan hasilnya sama, hanya sebatas memamerkan kebijakan populis seolah-olah pemerintah pro kepentingan rakyat, tapi kondisi lapangan tak berubah. Tarif parkir di pasar masih Rp 2000.
Sehat-sehat di retreat nya Bang Agung, supaya bisa fit saat kembali ke Pekanbaru, dan segeralah tuntaskan masalah parkir di Pekanbaru. Karena masalah parkir tak selesai kalau cuma sekedar nelpon Kadishub do.
Hasbullah Tanjung, M.I.Kom
(Koordinator Serikat Anak Muda saBAR dengan PErangai Tukang parkIR; Sambar Petir)