Ditegaskan Ayat, perlu segera dibahasnya ranperda tersebut dan disahkan menjadi payung hukum agar realisasi dari Ranerda tersebut dapat segera terimplementasikan.''Ranperda tersebut amat sangat meyentuh terhadap kepentingan masyarakat. maka dari itu, masyarakat akan dapat measakannya dengan cepat jika sudah menjadi payung hukum,'' kata Ayat dalam paripurna bersama anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Ayat Senin siang tadi langsung menyerahkan berkas dua ranperda tersebut pada pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.''kita berharap kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru yang terhormat untuk segera dibahas dan disahkan agar pemerintah Kota Pekanbaru dapat segera merealisasikan demi kepentingan masyarakat,'' kata Ayat.(rio)