Kanal

Lagi! Predator Anak di Pekanbaru Ditangkap, Ternyata Pelaku Ayah Sambung Korban

RIAUIN.COM -  Sungguh tega aksi kelakuan ayah tiri tua bangka ini. Dia telah mencabuli anak sambungnya yang masih dibawah umur saat tidur bersama.

Korban SR yang masih berusia 9 tahun itu dicabuli oleh AM (65) di rumahnya yang berada di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada Selasa (4/6/2023).

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, peristiwa pertama kali diketahui ibu korban pada malam itu sekira pukul 20.00 WIB.

"Ibu korban melihat suaminya itu sedang meraba bagian tubuh anaknya. Kemudian dia menanyakan kepada anaknya perihal apa yang telah dilakukan ayah sambung anaknya itu," kata Bagus, Kamis (6/7/2022) malam.

Dari pengakuan korban, dia sudah dicabuli oleh tersangka. Untuk memastikan pengakuan anaknya, ibu korban langsung bertanya kepada suaminya itu.

Tersangka mengaku telah berbuat asusila kepada anak tirinya sendiri. Atas keterangan itu maka keesokan harinya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya.

"Setelah ditangkap, tersangka mengaku mencabuli anak tirinya itu karena nafsu saat tidur bersama dengan korban," jelas Bagus

Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.-dnr
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler