Kanal

Hasil Kajian Kemendagri, DPRD Riau Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051

RIAUIN.COM- DPRD Provinsi Riau menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau terhadap Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051. Pembahasan dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan hasil kajian mengenai Ranperda tersebut.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang digelar, Rabu (2/11/2022) dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, serta anggota DPRD Provinsi Riau, Manahara Napitupulu, Sugeng Pranoto, Yanti Komalasari, Sugianto, Sunaryo, Eva Yuliana, Sardiyono, Marwan Yohanis, Mardianto Manan, Markarius Anwar, Almainis, Zulkifli Indra, Zulfi Mursal, Tumpal Hutabarat, M. Arpah, Syafrudin Iput, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.

Sementara itu dari Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah (Sekda) SF. Hariyanto, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Dikatakan Yulisman, Kemendagri telah melakukan pengkajian dan hasilnya merekomendasikan Ranperda Provinsi Riau tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051 dapat dilanjutkan. 

“Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan pengkajian, dan hasil pengkajian Ranperda Provinsi Riau tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051, dimaksud dapat dilanjutkan,” kata Yulisman.

Dengan demikian Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051 dapat dilanjutkan pembahasannya. -adv

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler