Kanal

Demo di Depan Kejati, Massa Teriakkan Tangkap Gubernur Riau Syamsuar

RIAUIN.COM - Ratusan massa dari Pemuda Pancasila MPC Pekanbaru dan sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (13/10/2022) siang.

Dari pantauan Media ini di lokasi, ratusan massa mulai berkerumun dan berorasi di depan Gedung Kejati Riau sekira pukul 14.00 WIB.

Dalam aksi kali ini, mereka menuntut Kejati Riau mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Riau, Syamsuar. Kala itu Syamsuar menjabat sebagai Bupati Siak dan diduga terlibat korupsi dana hibah di Kabupaten Siak yang merugikan negara sekitar Rp56 miliar.

Terkait tuntutan itu, Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang mengatakan, kasus dugaan korupsi dana hibah yang diduga melibatkan Gubernur Riau Syamsuar, saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyidikan.

"Proses penanganan perkara Bansos Hibah sampai pada saat ini masih berproses. Proses penyidikannya masih berjalan, tim masih bekerja dan tim sampai saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh tim auditor," tegas Bambang.

Dalam kesempatan itu, Bambang meminta kepada para demonstran agar bisa bersabar menunggu hasil perhitungan kerugian negara dan ia berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan dalam penyidikan kasus tersebut. 

"Jadi kami meminta kepada saudara-saudara kita bersabar menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Intel. Dan kami selaku Kasi Penkum akan menyampaikan setiap perkembangan apapun itu hasil perhitungan kerugian negara sepanjang tidak menghambat proses penyidikan," sambungnya.

Sementara itu dalam orasinya, Perwakilan MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru, Boby mengatakan, ada 5 tuntutan dalam aksi kali ini.

"Pertama, kami kembali mengawal kasus dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Siak yang melibatkan Gubernur Riau Syamsuar," kata Boby.

Selain Syamsuar, massa juga menuntut Kejati Riau mengungkap kasus dugaan suap yang diduga dilakukan Sekdaprov Riau SF Hariyanto dalam memenangkan tender perusahaan. SF Hariyanto dalam kasus tender ini diduga telah menerima suap senilai Rp2 milyar. Mereka meminta Kejati Riau agar segera memeriksa SF Hariyanto atas dugaan korupsi tersebut.

"Kami percaya atas integritas yang ada pada Dr Supardi sebagai Kajati Riau mampu menyusut dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau dan Sekda Provinsi Riau," sambungnya.

Menurut Boby, kasus Dana Hibah di Kabupaten Siak ini telah lama dan tak kunjung ada kelanjutannya, maka mereka hadir untuk mengawal kembali kasus tersebut.

Tepat pada pukul 15.00 WIB ratusan massa membubarkan diri dengan tertib dan damai.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler