Kanal

1.397 Napi Rutan Pekanbaru Dapat Remisi Kemerdekaan, 18 Langsung Bebas

RIAUIN.COM - Dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan ke 77 Republik Indonesia,  sebanyak 1.397 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru mendapatkan remisi.

"Jadikan ini motivasi untuk tetap berperilaku baik, patuh pada aturan dan ikut serta mengikuti program-program pembinaan yang ada Rutan Pekanbaru," kata Karutan Pekanbaru, M Lukman, Rabu (17/8/2022).  

Adapun rinciannya, sebanyak 1.356 narapida menerima Remisi Umum I atau potongan masa hukuman sebagian. Kemudian sisanya sebanyak 41 narapidana lainnya mendapatkan RU II atau langsung bebas. 

Narapidana yang mendapatkan remisi bebas, dengan keterangan 18 orang langsung bebas, 22 orang menjalani subsider serta 1 orang lagi bebas integrasi sosial. 

"Bagi yang langsung bebas kita mengucapkan selamat berkumpul dengan keluarga dan kembali ke masyarakat, semoga menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepan," ujar Lukman.

Penyerahan SK Remisi ini sendiri di Balai Serindit Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru. Penyerahan SK diberikan secara simbolis oleh Gubernur Riau H Syamauar. Momen ini juga disaksika  Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu serta unsur Forkopimda.-dnr/mcr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler