Kanal

Gasak Motor di Parkiran Hotel, Dua Pemuda Ditangkap Polsek Bukit Raya

RIAUIN.COM - Dua pelaku pencurian sepeda motor di Hotel Ratu Mayang Garden yang terletak di Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru ditangkap, Senin (8/8/2022).

Pelaku PA (21) dan IP (21) diketahui beraksi pada Sabtu, (28/5/2022) sekira pukul 05.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan dari pengakuan PA, ia melakukan pencurian bersama temannya yang bernama IP berupa 1 unit kendaraan bermotor roda dua Boby Metlin (22), warga Cipta Karya Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

"Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap pelaku yang berada di dekat SPBU di Jalan Harapan Raya. Tersangka mengaku bahwa dia melakukan pencurian motor tersebut bersama rekannya IP," ujar Dodi, Senin (15/8/2022).

Selanjutnya, dari nyanyian PA, polisi kemudian menangkap tersangka IP dan keduanya dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler