RIAUIN.COM - Dua pelaku jambret yang menyebabkan korbannya terjatuh hingga meninggal dunia di Jalan Hangtuah Ujung, Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru ditangkap.
Pelaku HEW (21) dan EW (20) menjambret handphone milik korban yang menyebabkan korban terjatuh saat melakukan pengejaran yang mengakibatkan ia meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, aksi penjambretan itu dilaporkan oleh istri korban bernama Chainirizza yang terjadi pada Senin, (1/8/2022) sekira pukul 17.50 WIB.
Korbannya seorang pria warga Jalan Sumatra Gang Kembang Sari RT/RW 4/12, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Korban saat itu berusaha mengejar pelaku yang telah menjambret handphone miliknya.
"Ketika itu pelaku menjambret handphone Samsung Galaxy A73 milik korban. Akibatnya, korban kemudian terjatuh dan meninggal dunia," ujarnya, Senin (8/8/2022).
Selanjutnya, kata Andrie, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru mendapat informasi diduga pelaku EW sedang berada dikediamannya di Jalan Sariamin, Kecamatan Pekanbaru Kota. Kemudian, polisi segera menuju rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.
"Hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasaan (Jambret) bersama HEW menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah hitam," katanya.
Dari nyanyian EW, sekira pukul 19.00 WIB, polisi mengendus keberadaan HEW di sebuah rumah kos di Jalan Durian Gang Puri Kecamatan Payung Sekaki.
"Namun pada saat dilakukan penangkapan, diduga pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga Tim melakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.
Kemudian, kedua orang tersangka tersebut dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka telah beraksi sebanyak 20 kali di beberapa lokasi berbeda dan mereka kerap beraksi pada siang hari.-dnr