Kanal

Riau Darurat Narkoba, 117 Kilo Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi Disita Polisi dari Jaringan Malaysia

RIAUIN.COM - Sebanyak 117 kilogram narkoba jenis sabu dan 1000 butir ekstasi berhasil diamankan Polda Riau dari 7 jaringan Malaysia. Pengungkapan dilakukan bersama Bea Cukai dan Kemenkumham Riau yang dilakukan sejak Rabu (18/8) hingga Senin (13/9).

“Kita ungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh 7 jaringan narkoba yang beraksi di wilayah Riau,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat (17/9/2021), di Mapolda Riau.

Pengungkapan pertama yang dilakukan pada Rabu(18/8/2021) dari kelompok jaringan Malaysia Bengkalis dan Pekanbaru. Dari jaringan ini diamankan barang bukti 3 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi, ditangkap di Pekanbaru.

“Kita grebek di pangkalan Travel yang akan dikirim ke wilayah Lampung, ini dikendalikan oleh saudara AH yang kita tangkap di Ciamis, dia mengendalikan narkoba masuk dan didistribusikan melalui tersangka NS yang kita tangkap di Pekanbaru. Jaringan Malaysia yang mengendalikan ini, melalui kurir yang dikendalikan oleh seseorang dari Malaysia, nanti diterima oleh AH dan hasilnya akan diserahkan kepada pelaku yang di Malaysia,” terang Agung.

Operasi kedua dilaksanakan pada Kamis (26/8), 2 kilogram sabu dari jaringan Malaysia yang rencananya akan dikirim ke Jambi. Polisi berhasil mengamankan ES dan HT serta barang bukti 2 kilogram sabu.

Kemudian penangkapan ketiga dilakukan pada Minggu (29/8), Polda Riau membongkar paket Cargo yang membawa sabu seberat 4 kilogram, yang dikemas dalam kemasan roti kaleng.

Polisi mengamankan tersangka RP di Pekanbaru dan RD di Lampung. Dikethui RP sudah dua kali mengirim sabu dengan cara ini.
 
Penangkapan ke 4 dilakukan dalam sebulan terakhir oleh Polresta Pekanbaru. Dimana para pengedar narkoba menggunakan kos-kosan untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Lebih lanjut Jendral berbintang dua itu memaparkan, tangkapan ke 5 dilakukan oleh Polda Riau bersama Polres Bengkalis, di wilayah Rupat, pada Selasa (7/9).

Narkoba sebanyak berat 46 kilogram itu dikirim dari Malaysia melalui Pulau Rupat Bengkalis dan akan dibawa ke Medan melalui Dumai dan Pekanbaru.

“46 kilo sabu ini dikendalikan oleh saudara YN, JN dan DN yang beralamat di Sumatera Utara, nantinya 46 kilogram sabu ini, dan akan dibawa ke Medan dengan menggunakan motor. Kita tangkap mereka di Dumai, dan kita kembangkan, kita temukan saudara BM yang beralamat di lintas Riau-Jambi, di Siberida Inhu. Di sana ada gudang tempat barang-barang ini ditampung lalu didistribusikan. Di gudang ini sudah 2 kali dilakukan distribusi sabu, sebelumnya 50 kg sabu, lalu kali ini kita tangkap 46 kilogram,” jelas Agung.

Tangkapan ke enam dilakukan Polda Riau bersama Bea Cukai dan Satpolairud. Sedikitnya ada 40 kilogram sabu yang berhasil diamankan dari 3 orang tersangka.

“Ini berawal dari patroli bea cukai dan Polair yang dilakukan di pantai sekitar Dumai, yang kemudian mencurigai ada kapal yang diikuti lalu hilang. Hingga akhirnya menemukan 3 tersangka ini sedang menaruh 40 kilogram sabu dari kapal itu, dan dibawa menggunakan sepeda motor dan ditaruh di RSUD Dumai, begitu sabu diturunkan langsung kita tangkap. Jadi amankan 40 kilogram sabu yang kita sergap di belakang RSUD Dumai,” ungkap Agung.

Terakhir tangkapan yang ke-7 juga dilakukan bersama Bea Cukai di wilayah Bengkalis, pada Senin, (13/9/2021). Ada 3 orang tersangka ditangkap dan barang bukti 9 kilogram sabu.

“Kita temukan para pelaku mencoba mengedarkan, RP, WH dan RB. Kita lakukan pembuntutan, barang masuk dari Malaysia ke Bengkalis, Pekanbaru dan akan dibawa ke Jambi", tutup Agung. -dn

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler