RIAUIN.COM -- Gubernur Riau H Syamsuar bersama anggota Forkopimda dan pimpinan beberapa Serikat Buruh mengadakan pertemuan membahas perkembangan terakhir Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Pertemuan itu berlangsung Senin (12/10/2020) pagi menjelang siang, di ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau. Dari unsur Forkopimda Riau selain gubernur, tampak hadir Kabinda Riau, Danlanud, Kajati Riau, dan pejabat lainnya.
Sementara itu dari buruh diwakili oleh Majelis Pekerja Seluruh Indonesia Reborn Riau yang terdiri dari KSBSI, KSPSI AGN dan SP Bun PTPN V dan jajaran pengurus lainnya.
Pertemuan itu diawali sambutan Gubernur Syamsuar. Orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu mengingatkan kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan Covid 19.
''Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, khususnya Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi yang bersedia mengajak kelompok buruh untuk berdialog,'' ucapnya.
Hal senada disampaikan Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI M Syech Ismed. Disebutkan, berdialog dan bersilaturahmi lebih baik ketimbang menyampaikan aspirasi melalui aksi unjukrasa. Apalagi dalam situasi Pandemi Covid-19.
Sementara Korwil KSBSI Riau Juandy Hutauruk, SE dalam dialog itu mempertanyakan mengapa sampai saat ini draf asli Omnibus Law tidak dipublish oleh pemerintah.
Juandy juga menyampaikan bahwa yang menjadi kekecewaan buruh adanya 11 pasal yang berbeda dengan apa yang sudah dibahas antara buruh dan pemerintah. Sehingga hal ini mengkhawatirkan ke depannya.
''KSBSI sesungguhnya dari awal terlibat dalam pembahasan Omnibus Law ini, khususnya cluster ketenagakerjaan,'' ungkapnya.
Sebelum dialog berakhir, Juandy menyerahkan satu bundel dokumen kepada Gubernur Riau yang berisikan kajian-kajian dari serikat buruh yang berisikan pasal pasal yang ditolak oleh buruh.
Dia juga mengatakan, perjuangan buruh adalah gerak murni atas ketidaksetujuan pasal pasal dalam Omnibus law UU Ciptaker itu yang diinilai merugikan buruh. Dari sini lah muncul aksi dari kelompok buruh, mahasiswa dan lainnya yang menolak Omnibus Law terus disuarakan, tak terkecuali di Provinsi Riau.-tra