Usai hakim membacakan vonis bebas, seketika Suparman melakukan sujud syukur. Suasana ruang sidang Cakra pun sontak riuh.
Para pengunjung yang menyaksikan sidang mantan ketua DPRD Riau tersebut berteriak dengan menyebutkan "Allah hu akbar" dan ada pula yang saling berpelukan serta menangis haru.
Pantauan di lapangan, suasana di Pengadilan Negeri Pekanbaru dipadati keluarga, simpatisan dan pendukung Suparman yang datang dari Rohul dan Pekanbaru.
Ruas Jalan di depan PN Pekanbaru ditutup. Petugas keamanan dari kepolisian berjaga-jaga dengan menyiapkan water canon.
Suparman yang digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan untuk dibawa kembali ke rutan Sialang Bungkuk tak menyia-nyiakan kesempatan menyabut salam dan pelukan para simpatisan dan pendukungnya. "Alhamdulillah...kita sudah dibuktikan Allah tidak bersalah. Sekarang pulang lah dengan diam, jangan mabuk euforia," ujar Suparman.
Berkali-kali Suparman mengingatkan para pendukungnya untuk pulang dengan tertib dan tidak sombong atas putusan bebas hakim tipikor yang dipimpin Rinaldi Triandiko tersebut. Para pendukung itu bubar setelah mendapat aba-aba dari salah satu tokoh masyarakat Rohul.
Di sisi lain, kuasa hukum Suparman, Eva Nora mengaku terharu atas keputusan bebas kliennya tersebut. Selanjutnya, dia akan menunggu kutipan majelis hakim untuk mengeluarkan Suparman dari rutan Silang Bungkuk.
"Alhamdulillah bebas. Kami sangat terharu," kata Eva.
Kendati demikian Eva dengan suara serak menahan tangis mengatakan tetap mendukung KPK dalam menengakkan hukum kasus korupsi.
"Selanjutnya kita menunggu kutipan majelis hakim untuk mngeluarkan klien kami dari tahanan. Kemudian diajukan ke Gubernur untuk diaktifkan kembali sebagai Bupati Rohul," imbunya.
Sementara itu, terdakwa satu Johar Firdaus dijatuhi vonis 5,5 tahun kurungan. (zal, vie)