• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
17 September 2026
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
17 September 2026
Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
16 September 2026
Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
16 September 2026
Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
16 September 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Tarif Ojek Online Resmi Rp1.850-Rp2.600 per Km

Redaksi
Senin, 25 Maret 2019 13:55:35 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan batas atas dan batas bawah tarif ojek online (ojol) berdasarkan tiga zona yang bakal berlaku mulai 1 Mei 2019.  Batas bawah tarif paling rendah ditetapkan sebesar Rp1.850 per km, sedangkan batas atas tarif paling tinggi ditetapkan sebesar Rp2.600 per km.

Berdasarkan ketentuan tersebut, batas bawah tarif ojek online terendah ditetapkan pada zona 1 (Sumatera, Bali, Jawa selain Jabodetabek) sebesar Rp1.850 per km. Sedangkan batas bawah tarif zona II (Jabodetabek) ditetapkan sebesar Rp2.000 per km dan zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa tenggara, Maluku, dan Papua) ditetapkan sebesar Rp2.100 per km.

Sementara batas atas tarif tertinggi ditetapkan untuk zona III sebesar Rp2.600 per km, kemudian zona II sebesar Rp2500 per km, dan zona I Rp2.300 per km.

"Biaya jasa minimal di rentang Rp8.000-Rp10 ribu, ini per 4 km. Kalau masyarakat naik ojek online di bawah 4 km ini biayanya sama," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi di Jakarta, Senin (25/3).

Budi menjelaskan penetapan tarif dilakukan guna melindungi konsumen dan memberikan kepastian kepada para pengemudi ojek online. Adapun rentang tarif, menurut Budi, ditetapkan oleh masing-masing aplikator.

"Untuk zona II Rp2.000 per km nett. Ini ada biaya aplikator 20 ope20 persen dan aplikator akan memberikan subsidi," jelas dia.

Dalam regulasi tersebut, menurut dia, pemerintah juga mengatur asuransi jika terjadi kecelakaan. Nantinya, BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan, hingga Jasa Raharja akan dilibatkan.

"Di dalam keputusan ini, akan kami lakukan evaluasi tiga bulanan," kata dia.

Anggota Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono sebelumnya mengatakan tarif ojol yang pas di angka Rp2.400 per kilometer. Di bawah angka tersebut dinilai tak layak untuk kesejahteraan mitra pengemudi.

"Kami dari semua komunitas yang tergabung dalam Garda semua provinsi se-Indonesia akan rembug nasional untuk tentukan langkah lanjut. Aksi demo ojol akan menjadi pilihan akhir, hasil dari kesepakatan semua komunitas ojol di Garda," kata Igun kepada CNNIndonesia.com, pada Selasa (19/3).

Selama ini diketahui tarif yang ditetapkan Grab dan Gojek sebagai aplikator dirasa terlalu mencekik bagi para mitra, yaitu sekitar Rp1.200 hingga Rp1.500 per km. Sedangkan versi pengemudi tarif yang diinginkan Rp2.500 hingga Rp3.000. Di sisi lain, keinginan pemerintah ingin tarif mulai Rp2.000- Rp2.500 per km.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED

Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH

Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan

Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling

Konsentrasi PM2.5 Capai 149 µg/m³, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Gunakan Masker

Diselimuti Kabut Asap, Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Layani 57 Penerbangan

Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED

Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH

Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan

Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling

Konsentrasi PM2.5 Capai 149 µg/m³, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Gunakan Masker

Diselimuti Kabut Asap, Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Layani 57 Penerbangan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
  • 2 Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
  • 3 Perkuat Sentra Budaya, Pemprov Riau Fasilitasi Kantor UPT Kemenbud
  • 4 Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
  • 5 Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari
  • 6 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 7 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 8 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 9 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
Terkini +INDEKS

Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD

17 September 2026
Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED
17 September 2026
Soroti Belanja ATK Dinas PUPR Rp100 Miliar, DPRD Riau Minta Dialihkan ke Pembangunan Jalan
17 September 2026
Serapan Anggaran dan Ekonomi Riau Diklaim Positif, Sekda dan Kanwil DJPb Petakan Dana Bencana
17 September 2026
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
17 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH
17 September 2026
Diselimuti Asap Dini Hari hingga Pagi, Konsentrasi Partikel Berbahaya di Pekanbaru Melonjak
17 September 2026
Gajah Sumatera di PLG Minas Mati Akibat Gangguan Pencernaan
17 September 2026
Pekanbaru Masuk Kategori Tidak Sehat, Siswa SMA Sederajat Dialihkan ke Sekolah Daring
17 September 2026
Riau Dikepung 225 Titik Panas, BMKG Ingatkan Penurunan Jarak Pandang Akibat Asap
17 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved