PILIHAN
Urus Perizinan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Bisa di MPP
PEKANBARU, Riauin.com - Bagi masyarakat Kota Pekanbaru yang hendak mengurus perizinan yang berkaitan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) cukup mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru di Jalan Sudirman.
Kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus perizinan dan non perizinan saat sudah satu pintu di MPP baik BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan.
“Iya, sekarang masyarakat yang hendak mengurus perizinan ke BPJS baik Kesehatan atau Ketenagakerjaan sudah bisa datang ke MPP Pekanbaru,†kata Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Jumat (22/3/2019).
Jamil menyebutkan, pelayanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Kota Pekanbaru diantaranya melayani peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Selain itu masyarakat bisa mengetahui syarat kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada proses perizinan dan non perizinan, pelaksanaan pengenaan dan pencabutan. Ada juga sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu, dan pemanfaatan data tertentu,†cakapnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang hendak mengurus BPJS Kesehatan di MPP Pekanbaru, maka masyarakat bisa mendapatkan informasi perizinan yang berkaitan dengan pelayanan kepesertaan badan usaha meliputi pendaftaran pemberi kerja dan pekerja berikut anggota keluarganya. (int/nol)
Kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus perizinan dan non perizinan saat sudah satu pintu di MPP baik BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan.
“Iya, sekarang masyarakat yang hendak mengurus perizinan ke BPJS baik Kesehatan atau Ketenagakerjaan sudah bisa datang ke MPP Pekanbaru,†kata Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Jumat (22/3/2019).
Jamil menyebutkan, pelayanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Kota Pekanbaru diantaranya melayani peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Selain itu masyarakat bisa mengetahui syarat kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada proses perizinan dan non perizinan, pelaksanaan pengenaan dan pencabutan. Ada juga sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu, dan pemanfaatan data tertentu,†cakapnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang hendak mengurus BPJS Kesehatan di MPP Pekanbaru, maka masyarakat bisa mendapatkan informasi perizinan yang berkaitan dengan pelayanan kepesertaan badan usaha meliputi pendaftaran pemberi kerja dan pekerja berikut anggota keluarganya. (int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga