PILIHAN
Gantikan Ersan Saputra TH
Bupati Amril Mukminin Tunjuk Ibeng Jadi Plt Direktur RSUD Kecamatan Mandau
Plt Direktur RSUD Kecamatan Mandau, drg. Sri Sadono Mulyanto
BENGKALIS, Riauin.com – Bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Ersan Saputra TH sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Jum’at, 25 Januari 2019, Bupati Amril Mukminin mengeluarkan Surat Perintah (SP).
Melalui SP itu, mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, menunjuk Sri Sadono Mulyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) DIrektur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau.
Penunjukan Dokter Gigi kelahiran 12 Agustus 1977 sebagai Plt Direktur RSUD Mandau mengantikan Ersan, tertuang dalam SP Nomor: 12/BKPP/PMP/SP/2019.
“Terhitung mulai dikeluarkannya Surat Perintah ini, disamping jabatannya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Umum Daerah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis sampai dengan dicabutnya Surat Perintah ini atau dilantiknya pejabat definif.â€
Itulah salah butir SP penunjukan Ibeng, begitu Wakil Ketua Bidang Penggalangan Sumber Daya dan Kehumasan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkalis 2017-2022 dalam keseharian akrab disapa, sebagai Plt Direktur RSUD Mandau.
SP tertanggal 25 Januari 2019 yang juga ditembuskan ke Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Inspektur Kabupaten Bengkalis dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tersebut, langsung ditandatangani Bupati Amril.
Bagaimana komentar dokter yang hobi olahraga menembak ini atas amanah dari Bupati Amril yang menunjuknya sebagai nahkoda RSUD yang beralamat di jalan Stadion No 10 Kelurahan Air Jamban, Duri tersebut, hingga saat ini belum berhasil diperoleh.(int/nol)
Melalui SP itu, mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, menunjuk Sri Sadono Mulyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) DIrektur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau.
Penunjukan Dokter Gigi kelahiran 12 Agustus 1977 sebagai Plt Direktur RSUD Mandau mengantikan Ersan, tertuang dalam SP Nomor: 12/BKPP/PMP/SP/2019.
“Terhitung mulai dikeluarkannya Surat Perintah ini, disamping jabatannya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Umum Daerah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis sampai dengan dicabutnya Surat Perintah ini atau dilantiknya pejabat definif.â€
Itulah salah butir SP penunjukan Ibeng, begitu Wakil Ketua Bidang Penggalangan Sumber Daya dan Kehumasan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkalis 2017-2022 dalam keseharian akrab disapa, sebagai Plt Direktur RSUD Mandau.
SP tertanggal 25 Januari 2019 yang juga ditembuskan ke Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Inspektur Kabupaten Bengkalis dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tersebut, langsung ditandatangani Bupati Amril.
Bagaimana komentar dokter yang hobi olahraga menembak ini atas amanah dari Bupati Amril yang menunjuknya sebagai nahkoda RSUD yang beralamat di jalan Stadion No 10 Kelurahan Air Jamban, Duri tersebut, hingga saat ini belum berhasil diperoleh.(int/nol)
Berita Lainnya
Bacawako Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB dan Nasdem
Siap Hadapi Sidang PHPU, Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK
Rahmansyah Silaturahmi ke LAM Kota Pekanbaru, Sebelumnya Kunjungi LAM Riau
Calon Perseorangan Pilkada Pekanbaru Harus Kantongi Dukungan Minimal 57.863 Pemilih
Koramil 0321-05 / RM Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 Piala Asia U-23
Minat Jadi PPK Pilkada 2024, Intip Syaratnya
Bacawako Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB dan Nasdem
Siap Hadapi Sidang PHPU, Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK
Rahmansyah Silaturahmi ke LAM Kota Pekanbaru, Sebelumnya Kunjungi LAM Riau
Calon Perseorangan Pilkada Pekanbaru Harus Kantongi Dukungan Minimal 57.863 Pemilih
Koramil 0321-05 / RM Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 Piala Asia U-23
Minat Jadi PPK Pilkada 2024, Intip Syaratnya