PILIHAN
Petugas di TPS akan Diajari Secara Khusus Cara Menghitung Surat Suara
PEKANBARU, Ruauin.com - Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid, mengatakan akan ada bimbingan khusus untuk petugas yang akan menghitung surat suara Pemilu 2019 nanti.
Ketua bidang teknis KPU Riau ini mengatakan, sistem penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri akan dimulai dengan surat suara tingkat pusat. Artinya, yang akan diutamakan adalah surat suara pemilihan presiden, DPR RI, dan DPR RI, baru setelahnya menyusul DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
"Jadi memang ada bimbingan teknis khusus untuk penghitungan surat suara nanti. Ada lima (surat suara yang akan dihitung), ada presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten," kata Hamid kepada wartawan.
Bimtek dilakukan karena pihaknya memperkirakan penghitungan surat suara di TPS yang akan berlangsung lama. Jika dimulai siang 17 April 2019, maka diperkirakan akan selesai pada pukul 3 dinihari 18 April 2019.
Kemudian, setelah penghitungan di TPS selesai, maka surat suara akan dikirimkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di tingkat PPK, akan ada perekapan dari semua TPS di wilayah kecamatan tersebut.
"Proses ini tentu membutuhkan SDM yang kuat, karena ini cukup rawan. Nanti akan kita adakan bimbingan teknis secara nasional," cakapnya.(int/nol)
Ketua bidang teknis KPU Riau ini mengatakan, sistem penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri akan dimulai dengan surat suara tingkat pusat. Artinya, yang akan diutamakan adalah surat suara pemilihan presiden, DPR RI, dan DPR RI, baru setelahnya menyusul DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
"Jadi memang ada bimbingan teknis khusus untuk penghitungan surat suara nanti. Ada lima (surat suara yang akan dihitung), ada presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten," kata Hamid kepada wartawan.
Bimtek dilakukan karena pihaknya memperkirakan penghitungan surat suara di TPS yang akan berlangsung lama. Jika dimulai siang 17 April 2019, maka diperkirakan akan selesai pada pukul 3 dinihari 18 April 2019.
Kemudian, setelah penghitungan di TPS selesai, maka surat suara akan dikirimkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di tingkat PPK, akan ada perekapan dari semua TPS di wilayah kecamatan tersebut.
"Proses ini tentu membutuhkan SDM yang kuat, karena ini cukup rawan. Nanti akan kita adakan bimbingan teknis secara nasional," cakapnya.(int/nol)
Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH
DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH