PILIHAN
Pekanbaru 4 Kali Gagal Raih Adipura, Dewan Justru Salahkan Pihak Ketiga
PEKANBARU, Riauin.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyalahkan pihak ketiga atas gagalnya Pekanbaru meraih piala Adipura selama 4 kali berturut-turut. Prediket Kota Bersih ini terakhir diterima Pekanbaru pada tahun 2014 lalu.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan menilai, gagalnya Pekanbaru dalam mendapatkan Piala Adipura Tahun 2019 ini sebagai bentuk kegagalan dan ketidaksanggupan pihak ketiga dalam pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.
"Dari awal kita dari Fraksi PDI-P tidak setuju kalau sampah dikelola oleh pihak ketiga baik sebagian ataupun keseluruhan. Sebelum diserahkan kepihak ketiga atau swasta kita dapat dapat Adipura terus sekarang tidak, ini tidak bisa dibantahkan," ujar Ruslan Tarigan, Rabu (23/1/2019).
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini menyarankan agar pengelolaan sampah dikembalikan seperti semula.
"Kita minta dikembalikan ke tatanan semula, yakni diserahkan masing-masing kecamatan dibantu oleh dinas terkait untuk pengangkutan sampah-sampah di jalan protokol dan diatur dalam tatanan sinkronisasi oleh RT dan RW hingga lurah untuk menentukan titik-titik kumpul TPS dan diakomodir hingga ke TPA," cakapnya.
Jika pengelolaan sampah oleh pihak ketiga disebut-sebut sudah optimal, lanjut Ruslan, itu hanya cerita belaka. Pasalnya bukti di lapangan sampah masih ada dimana-mana seperti di Singgalang V Kecamatan Tenayan Raya.
"Apa yang kita banggakan dari pihak ketiga ini, sampah masih banyak yang menumpuk, ini bukti ketidakmampuan pihak ketiga dalam hal pengangkutan sampah yang menumpuk," pungkasnya.(int/nol)
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan menilai, gagalnya Pekanbaru dalam mendapatkan Piala Adipura Tahun 2019 ini sebagai bentuk kegagalan dan ketidaksanggupan pihak ketiga dalam pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.
"Dari awal kita dari Fraksi PDI-P tidak setuju kalau sampah dikelola oleh pihak ketiga baik sebagian ataupun keseluruhan. Sebelum diserahkan kepihak ketiga atau swasta kita dapat dapat Adipura terus sekarang tidak, ini tidak bisa dibantahkan," ujar Ruslan Tarigan, Rabu (23/1/2019).
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini menyarankan agar pengelolaan sampah dikembalikan seperti semula.
"Kita minta dikembalikan ke tatanan semula, yakni diserahkan masing-masing kecamatan dibantu oleh dinas terkait untuk pengangkutan sampah-sampah di jalan protokol dan diatur dalam tatanan sinkronisasi oleh RT dan RW hingga lurah untuk menentukan titik-titik kumpul TPS dan diakomodir hingga ke TPA," cakapnya.
Jika pengelolaan sampah oleh pihak ketiga disebut-sebut sudah optimal, lanjut Ruslan, itu hanya cerita belaka. Pasalnya bukti di lapangan sampah masih ada dimana-mana seperti di Singgalang V Kecamatan Tenayan Raya.
"Apa yang kita banggakan dari pihak ketiga ini, sampah masih banyak yang menumpuk, ini bukti ketidakmampuan pihak ketiga dalam hal pengangkutan sampah yang menumpuk," pungkasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH
DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH