PILIHAN
Tak Perlu Datang ke Bapenda, Masyarakat Pekanbaru Sudah Bisa Bayar 11 Pajak di Bank dan Minimarket
PEKANBARU, Riauin.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali membuka layanan pembayaran objek pajak melalui bank serta minimarket yang sudah menjalin kerjasama. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor Bapenda Pekanbaru jika ingin membayar 11 objek pajak daerah.
Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan, 11 pajak daerah yang dapat dibayarkan melalui bank dan minimarket tersebut diantaranya yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak Minerba, pajak penerangan jalan umum, pajak reklame, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
“Masyarakat yang akan membayar 11 jenis pajak daerah daerah saat ini tidak harus datang ke kantor Bapenda. Mereka bisa bayar di bank atau Indomaret dan Alfamart,†katanya, Senin (21/1/2019).
Dilanjutkan pria yang akrab disapa Ami ini, dengan adanya program tersebut, diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban membayar pajak. Karena saat ini membayar pajak bisa dimanapun dan kapanpun.
“Struk pembayaran yang didapat sudah bisa dijadikan sebagai bukti bahwa wajib pajak tersebut sudah menjalankan kewajibannya,†ujarnya.
Ami menambahkan, seiring dengan naiknya target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019, sebesar Rp138 Miliar, Bapenda Kota Pekanbaru mulai mencetak 251.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).
“Akhir bulan ini kita sebar agar bulan Februari PBB sudah dibayarkan oleh Wajib Pajak,†imbuhnya.
Zulhelmi melanjutkan, target PBB sendiri tahun ini naik dibanding tahun lalu. “Tahun 2018 lalu targetnya Rp120 miliar. Sementara target yang ditetapkan pemerintah kota tahun ini naik menjadi Rp138 miliar,†imbuhnya.
Masih kata Zulhelmi, meski terjadi peningkatan target, namun pihaknya optimis bisa merealisasikan target sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin. Langkah awal dengan mempercepat pencetakan dan penyebaran SPPT PBB,†cakapnya.(int/nol)
Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan, 11 pajak daerah yang dapat dibayarkan melalui bank dan minimarket tersebut diantaranya yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak Minerba, pajak penerangan jalan umum, pajak reklame, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
“Masyarakat yang akan membayar 11 jenis pajak daerah daerah saat ini tidak harus datang ke kantor Bapenda. Mereka bisa bayar di bank atau Indomaret dan Alfamart,†katanya, Senin (21/1/2019).
Dilanjutkan pria yang akrab disapa Ami ini, dengan adanya program tersebut, diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban membayar pajak. Karena saat ini membayar pajak bisa dimanapun dan kapanpun.
“Struk pembayaran yang didapat sudah bisa dijadikan sebagai bukti bahwa wajib pajak tersebut sudah menjalankan kewajibannya,†ujarnya.
Ami menambahkan, seiring dengan naiknya target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019, sebesar Rp138 Miliar, Bapenda Kota Pekanbaru mulai mencetak 251.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).
“Akhir bulan ini kita sebar agar bulan Februari PBB sudah dibayarkan oleh Wajib Pajak,†imbuhnya.
Zulhelmi melanjutkan, target PBB sendiri tahun ini naik dibanding tahun lalu. “Tahun 2018 lalu targetnya Rp120 miliar. Sementara target yang ditetapkan pemerintah kota tahun ini naik menjadi Rp138 miliar,†imbuhnya.
Masih kata Zulhelmi, meski terjadi peningkatan target, namun pihaknya optimis bisa merealisasikan target sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin. Langkah awal dengan mempercepat pencetakan dan penyebaran SPPT PBB,†cakapnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Masuk ke Bak Mandi Rumah Warga, Ular Cobra 1,5 Meter Dievakuasi DPKP Pekanbaru
Pemko Berupaya agar Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Bisa Ditempatkan di UPT Pelayanan Sosial
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi
Satpop PP Pekanbaru Kerahkan 300 Personel Dukung Suksesnya Raker Apeksi dan Gebyar BBI dan BBWI
Masuk ke Bak Mandi Rumah Warga, Ular Cobra 1,5 Meter Dievakuasi DPKP Pekanbaru
Pemko Berupaya agar Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Bisa Ditempatkan di UPT Pelayanan Sosial
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi
Satpop PP Pekanbaru Kerahkan 300 Personel Dukung Suksesnya Raker Apeksi dan Gebyar BBI dan BBWI