PILIHAN
Bawaslu Pekanbaru Bakal Rekrut Pengawas TPS, Ini Syaratnya
PEKANBARU, Riauin.com - Bawaslu Kota Pekanbaru bakal membuka seleksi Pengawas TPS untuk Pemilu 17 April 2019 mendatang. Ada 2.448 Pengawas TPS yang dibutuhkan, untuk mengawasi TPS di 12 kecamatan, di Pekanbaru.
Adapun persyaratannya antara lain adalah sebagai berikut:
Pertama, Warga Negara Indonesia yang pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun.
Kedua, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.
Ketiga, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Keempat, berdomisili di kelurahan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Kelima, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Keenam, tidak menjadi anggota partai politik, petugas kampanye partai politik dan/atau tim kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Ketujuh, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu, dan
Persyaratan-persyaratan lain yang dapat dilihat/ditanyakan langsung di Kantor Panwaslu Kecamatan.
Bawaslu Kota Pekanbaru menggarisbawahi, pelamar diutamakan yang memiliki Handphone Android guna mendukung tugas pengawasan dan pelaporan nantinya.(int/nol)
Adapun persyaratannya antara lain adalah sebagai berikut:
Pertama, Warga Negara Indonesia yang pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun.
Kedua, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.
Ketiga, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Keempat, berdomisili di kelurahan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Kelima, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Keenam, tidak menjadi anggota partai politik, petugas kampanye partai politik dan/atau tim kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Ketujuh, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu, dan
Persyaratan-persyaratan lain yang dapat dilihat/ditanyakan langsung di Kantor Panwaslu Kecamatan.
Bawaslu Kota Pekanbaru menggarisbawahi, pelamar diutamakan yang memiliki Handphone Android guna mendukung tugas pengawasan dan pelaporan nantinya.(int/nol)
Berita Lainnya
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas