PILIHAN
Bawaslu Pekanbaru Bakal Rekrut Pengawas TPS, Ini Syaratnya
PEKANBARU, Riauin.com - Bawaslu Kota Pekanbaru bakal membuka seleksi Pengawas TPS untuk Pemilu 17 April 2019 mendatang. Ada 2.448 Pengawas TPS yang dibutuhkan, untuk mengawasi TPS di 12 kecamatan, di Pekanbaru.
Adapun persyaratannya antara lain adalah sebagai berikut:
Pertama, Warga Negara Indonesia yang pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun.
Kedua, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.
Ketiga, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Keempat, berdomisili di kelurahan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Kelima, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Keenam, tidak menjadi anggota partai politik, petugas kampanye partai politik dan/atau tim kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Ketujuh, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu, dan
Persyaratan-persyaratan lain yang dapat dilihat/ditanyakan langsung di Kantor Panwaslu Kecamatan.
Bawaslu Kota Pekanbaru menggarisbawahi, pelamar diutamakan yang memiliki Handphone Android guna mendukung tugas pengawasan dan pelaporan nantinya.(int/nol)
Adapun persyaratannya antara lain adalah sebagai berikut:
Pertama, Warga Negara Indonesia yang pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun.
Kedua, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.
Ketiga, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Keempat, berdomisili di kelurahan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Kelima, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Keenam, tidak menjadi anggota partai politik, petugas kampanye partai politik dan/atau tim kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Ketujuh, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu, dan
Persyaratan-persyaratan lain yang dapat dilihat/ditanyakan langsung di Kantor Panwaslu Kecamatan.
Bawaslu Kota Pekanbaru menggarisbawahi, pelamar diutamakan yang memiliki Handphone Android guna mendukung tugas pengawasan dan pelaporan nantinya.(int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V