• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Politik

Prabowo-Sandi Ubah Visi-Misi, KPU: Perbaikan Tak Dimungkinkan Lagi

Redaksi
Jumat, 11 Januari 2019 12:27:24 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com - Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengubah visi-misi yang telah disetor ke KPU. KPU menyatakan perbaikan dokumen visi-misi dan program kandidat Pilpres 2019 tak bisa dilakukan lagi.

"Prinsipnya begini, visi-misi, program pasangan capres dan cawapres itu kan merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses pendaftaran. Karena posisi regulasinya begitu, maka sudah tidak dimungkinkan lagi ada perubahan visi-misi, program dari pasangan capres dan cawapres," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi detikcom, Kamis (10/1/2019) malam.

Wahyu beralasan dokumen visi-misi merupakan salah satu persyaratan proses pendaftaran capres dan cawapres. Karena tahapan proses pendaftaran itu sudah dilalui, dokumen visi-misi itu, menurut Wahyu, tak bisa diubah lagi.

"Prinsipnya visi-misi, program itu kan bagian dari persyaratan proses pendaftaran pasangan capres dan cawapres. Karena itu bagian dari proses pendaftaran, maka tahapannya kan sudah berlalu sehingga perbaikan dokumen visi-misi, program tidak memungkinkan lagi. Itu prinsipnya begitu. Tetapi tentu saja, dalam berkampanye, ya, tentu saja KPU tidak bisa membatasi pasangan capres dan cawapres dalam berkampanye untuk menyampaikan pandangan-pandangan, gagasan-gagasan demi kemajuan bangsa Indonesia lima tahun mendatang. Itu kan dua hal yang berbeda. Yang kita atur adalah dokumennya, Mas. Dokumennya kan sudah melewati tahapan, begitu," ujarnya.

KPU menerima surat terkait perubahan visi-misi Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada 9 Januari 2019. KPU selanjutnya akan membalas surat resmi itu kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Jadi memang betul ada surat dari Badan Pemenangan Nasional kepada KPU terkait dengan perubahan visi-misi dan program. Tentu saja setiap surat yang masuk, harus kami terima suratnya. Nanti, karena itu surat resmi, tentu saja KPU akan menjawab secara resmi kepada Badan Pemenangan Nasional, tim kampanye 02," imbuhnya.

KPU, dijelaskan Wahyu, juga akan menampilkan visi-misi Prabowo-Sandi sesuai dengan dokumen yang diserahkan di awal. Adanya dokumen perbaikan tak akan mengubah dokumen yang disetor pada saat pendaftaran.

"Ya tentu saja dokumen awal toh, Mas. Tadi kan saya menyampaikan bahwa sudah tidak ada lagi masa untuk memperbaharui visi-misi, program, dokumennya. Karena dokumen visi-misi, program itu bagian tidak terpisahkan sebagai persyaratan dalam proses pendaftaran capres dan cawapres," tuturnya.

Terlepas dari itu, Wahyu mengatakan KPU juga tidak bisa membatasi gagasan yang berkembang dari setiap pasangan capres dan cawapres. KPU mempersilakan pasangan capres dan cawapres untuk mengembangkan ide-ide besarnya untuk kemajuan bangsa.

"Kalau kemudian pasangan capres dan cawapres akan menyampaikan gagasan-gagasan, ide-ide besar, konsep-konsep besar dalam berkomunikasi politik dengan masyarakat tentu saja itu menjadi hak dari pasangan capres dan cawapres. Tapi dalam konteks dokumen ini dokumen ya sudah jelas, ini sudah melewati tahapan itu," tuturnya.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen

05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved