PILIHAN
Finalisasi Lima Proyek Dibayar 2019
Pekanbaru, Riauin.com - Beberapa mega proyek belum tuntas di penghujung tahun 2018 lalu. Alhasil lima proyek tersebut dilanjutkan pengerjaannya di tahun 2019 dengan batas waktu yang sudah ditentukan sebelumnya
Begitu juga untuk proses penyelesaian pembayarannya dilakukan di tahun anggaran 2019. Untuk itu, prosesnya diharapkan tidak lagi terkendala dan tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku.
Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, pihaknya terus menginventarisir proyek-proyek yang belum rampung akhir tahun lalu. Begitu juga untuk kejelasan finalisasi pengerjaan dan pembayaran di tahun 2019.
“Memang terus kita pantau prosesnya. Kontraknya berakhir pada Desember 2018. Jadi bukan penambahan waktu, tapi mereka dikasih kesempatan untuk menyelesaikan proyek itu 50 hari ke depan dan didenda, begitu ketentuannya,†tuturnya, Senin (7/1).
Begitu juga untuk sisa pekerjaan proyek itu kita anggarkan pada pembayaran tahun berikutnya yakni tahun 2019. Nantinya proses penyelesaian administrasi keuangan dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen atau rampung secara keseluruhan
Seperti diinformasikan sebelumnya, terdata lima proyek besar di Pekanbaru, mengalami keterlambatan pengerjaan. Kontraktor diberi kesempatan untuk menambah masa pengerjaan selama 50 hari kalender. Proyek tersebut antara lain lembangunan gedung Mapolda Riau, gedung Kejati Riau, dua flyover di Pekanbaru, dan Jembatan Siak IV Pekanbaru.(int/nol)
Begitu juga untuk proses penyelesaian pembayarannya dilakukan di tahun anggaran 2019. Untuk itu, prosesnya diharapkan tidak lagi terkendala dan tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku.
Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, pihaknya terus menginventarisir proyek-proyek yang belum rampung akhir tahun lalu. Begitu juga untuk kejelasan finalisasi pengerjaan dan pembayaran di tahun 2019.
“Memang terus kita pantau prosesnya. Kontraknya berakhir pada Desember 2018. Jadi bukan penambahan waktu, tapi mereka dikasih kesempatan untuk menyelesaikan proyek itu 50 hari ke depan dan didenda, begitu ketentuannya,†tuturnya, Senin (7/1).
Begitu juga untuk sisa pekerjaan proyek itu kita anggarkan pada pembayaran tahun berikutnya yakni tahun 2019. Nantinya proses penyelesaian administrasi keuangan dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen atau rampung secara keseluruhan
Seperti diinformasikan sebelumnya, terdata lima proyek besar di Pekanbaru, mengalami keterlambatan pengerjaan. Kontraktor diberi kesempatan untuk menambah masa pengerjaan selama 50 hari kalender. Proyek tersebut antara lain lembangunan gedung Mapolda Riau, gedung Kejati Riau, dua flyover di Pekanbaru, dan Jembatan Siak IV Pekanbaru.(int/nol)
Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH
DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH