PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Finalisasi Lima Proyek Dibayar 2019
Pekanbaru, Riauin.com - Beberapa mega proyek belum tuntas di penghujung tahun 2018 lalu. Alhasil lima proyek tersebut dilanjutkan pengerjaannya di tahun 2019 dengan batas waktu yang sudah ditentukan sebelumnya
Begitu juga untuk proses penyelesaian pembayarannya dilakukan di tahun anggaran 2019. Untuk itu, prosesnya diharapkan tidak lagi terkendala dan tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku.
Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, pihaknya terus menginventarisir proyek-proyek yang belum rampung akhir tahun lalu. Begitu juga untuk kejelasan finalisasi pengerjaan dan pembayaran di tahun 2019.
“Memang terus kita pantau prosesnya. Kontraknya berakhir pada Desember 2018. Jadi bukan penambahan waktu, tapi mereka dikasih kesempatan untuk menyelesaikan proyek itu 50 hari ke depan dan didenda, begitu ketentuannya,†tuturnya, Senin (7/1).
Begitu juga untuk sisa pekerjaan proyek itu kita anggarkan pada pembayaran tahun berikutnya yakni tahun 2019. Nantinya proses penyelesaian administrasi keuangan dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen atau rampung secara keseluruhan
Seperti diinformasikan sebelumnya, terdata lima proyek besar di Pekanbaru, mengalami keterlambatan pengerjaan. Kontraktor diberi kesempatan untuk menambah masa pengerjaan selama 50 hari kalender. Proyek tersebut antara lain lembangunan gedung Mapolda Riau, gedung Kejati Riau, dua flyover di Pekanbaru, dan Jembatan Siak IV Pekanbaru.(int/nol)
Begitu juga untuk proses penyelesaian pembayarannya dilakukan di tahun anggaran 2019. Untuk itu, prosesnya diharapkan tidak lagi terkendala dan tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku.
Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, pihaknya terus menginventarisir proyek-proyek yang belum rampung akhir tahun lalu. Begitu juga untuk kejelasan finalisasi pengerjaan dan pembayaran di tahun 2019.
“Memang terus kita pantau prosesnya. Kontraknya berakhir pada Desember 2018. Jadi bukan penambahan waktu, tapi mereka dikasih kesempatan untuk menyelesaikan proyek itu 50 hari ke depan dan didenda, begitu ketentuannya,†tuturnya, Senin (7/1).
Begitu juga untuk sisa pekerjaan proyek itu kita anggarkan pada pembayaran tahun berikutnya yakni tahun 2019. Nantinya proses penyelesaian administrasi keuangan dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen atau rampung secara keseluruhan
Seperti diinformasikan sebelumnya, terdata lima proyek besar di Pekanbaru, mengalami keterlambatan pengerjaan. Kontraktor diberi kesempatan untuk menambah masa pengerjaan selama 50 hari kalender. Proyek tersebut antara lain lembangunan gedung Mapolda Riau, gedung Kejati Riau, dua flyover di Pekanbaru, dan Jembatan Siak IV Pekanbaru.(int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga