PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
KPU Resmi Batalkan Sosialisasi Visi Misi Capres-Cawapres
Jakarta, Riauin.com -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan pihaknya tak akan memfasilitasi sosialisasi visi-misi jelang debat perdana Pilpres 2019 yang semula dijadwalkan 9 Januari.
Arief menyebut keputusan ini diambil pada Jumat (4/1) malam usai rapat dengan tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon.
"Soal sosialisasi visi misi, tadi malam sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri, tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri, jadi tidak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Arief ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).
Keputusan KPU ini, kata Arief, karena kedua tim paslon tidak sepakat terkait sosok yang akan membacakan visi misi tersebut.
Sebelumnya Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta agar pembacaan visi dan misi bisa diwakilkan kepada timses agar efektif, sementara tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkukuh agar pembacaan dilakukan oleh kedua pasangan capres dan cawapres.
Arief mengatakan KPU agak kerepotan jika harus memfasilitasi hal yang tak disepakati masing-masing pihak.
"Ya salah satunya KPU agak kerepotan kalau memfasilitasi keinginannya agak berbeda-beda, KPU memutuskan kalau sosialisasi bisa dilakukan oleh masing-masing paslon di tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri," katanya.
Dia juga menyebut tak ada kewajiban atau aturan khusus yang mengharuskan kegiatan sosialisasi itu. Ide menggelar sosialisasi itu muncul saat KPU dan kedua tim pasangan calon membicarakan soal debat yang di dalamnya juga terdapat penyampaian visi misi.
"Enggak ada, enggak ada keharusan. Yang diatur di UU ya debat 5 kali," kata Arief.
"Ide itu sebenarnya dari KPU dan dari paslon. Yah, waktu itu sebenarnya kami bareng-bareng mendiskusikan. Waktunya kan mepet kalau (penyampaian visi-misi) pas debat. Pertama sangat singkat, kedua diatur, harus gini harus gitu. Kami cari suasana yang lebih rileks. Kalau begitu kami bikin sosialisasi saja, KPU bisa fasilitasi," katanya.
Namun saat ide itu muncul, KPU juga mensyaratkan kedua tim harus sepakat terkait waktu, tempat, dan semua hal yang berkaitan dengan sosialisasi ini. Jika tak ada kesepakatan maka sosialisasi itu digelar masing-masing kubu saja.
"KPU selalu mengatakan semua harus sepakat. Kalau enggak, agak repot KPU. Karena (masing-masing) masih punya ide yang beda, sosialisasi diputuskan dilakukan masing-masing paslon," kata dia. (int/nol)
Arief menyebut keputusan ini diambil pada Jumat (4/1) malam usai rapat dengan tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon.
"Soal sosialisasi visi misi, tadi malam sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri, tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri, jadi tidak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Arief ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).
Keputusan KPU ini, kata Arief, karena kedua tim paslon tidak sepakat terkait sosok yang akan membacakan visi misi tersebut.
Sebelumnya Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta agar pembacaan visi dan misi bisa diwakilkan kepada timses agar efektif, sementara tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkukuh agar pembacaan dilakukan oleh kedua pasangan capres dan cawapres.
Arief mengatakan KPU agak kerepotan jika harus memfasilitasi hal yang tak disepakati masing-masing pihak.
"Ya salah satunya KPU agak kerepotan kalau memfasilitasi keinginannya agak berbeda-beda, KPU memutuskan kalau sosialisasi bisa dilakukan oleh masing-masing paslon di tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri," katanya.
Dia juga menyebut tak ada kewajiban atau aturan khusus yang mengharuskan kegiatan sosialisasi itu. Ide menggelar sosialisasi itu muncul saat KPU dan kedua tim pasangan calon membicarakan soal debat yang di dalamnya juga terdapat penyampaian visi misi.
"Enggak ada, enggak ada keharusan. Yang diatur di UU ya debat 5 kali," kata Arief.
"Ide itu sebenarnya dari KPU dan dari paslon. Yah, waktu itu sebenarnya kami bareng-bareng mendiskusikan. Waktunya kan mepet kalau (penyampaian visi-misi) pas debat. Pertama sangat singkat, kedua diatur, harus gini harus gitu. Kami cari suasana yang lebih rileks. Kalau begitu kami bikin sosialisasi saja, KPU bisa fasilitasi," katanya.
Namun saat ide itu muncul, KPU juga mensyaratkan kedua tim harus sepakat terkait waktu, tempat, dan semua hal yang berkaitan dengan sosialisasi ini. Jika tak ada kesepakatan maka sosialisasi itu digelar masing-masing kubu saja.
"KPU selalu mengatakan semua harus sepakat. Kalau enggak, agak repot KPU. Karena (masing-masing) masih punya ide yang beda, sosialisasi diputuskan dilakukan masing-masing paslon," kata dia. (int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK