PILIHAN
Jokowi-Ma'ruf Berkoko Putih di Surat Suara, Amien Rais: Pokoknya Kalah
Jakarta, Riauin.com - Capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin sama-sama mengenakan baju koko berwarna putih untuk surat suara Pilpres 2019. Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi Amien Rais tak banyak mengomentari hal tersebut. Dia hanya yakin Jokowi kalah pada Pemilu 2019.
"Pokoknya Pak Jokowi insyaallah kalah. Gitu saja," ujar Amin Rais setelah menghadiri acara Award 212 di Gedung Perfilman Usmar Ismail, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).
Amin juga ditanya oleh awak media soal hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos. Namun dia mengaku tidak mengikuti perkembangan pemberitaan isu tersebut.
"Saya nggak ngikuti, saya dari Jogja, nggak baca koran ini," kata dia.
Sebelumnya, KPU melakukan validasi dan approval surat suara dalam Pemilu 2019. Surat suara ini akan dicetak pada pertengahan bulan ini.
"Rencananya pertengahan bulan Januari, itu proses produksi surat suara, mudah-mudahan sudah bisa dimulai," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (4/1).
KPU menargetkan pencetakan surat suara ini selesai dilakukan selama 60 hari. Nantinya, diharapkan, pada 15 Maret 2019, proses produksi dan distribusi telah selesai. (int/nol)
"Pokoknya Pak Jokowi insyaallah kalah. Gitu saja," ujar Amin Rais setelah menghadiri acara Award 212 di Gedung Perfilman Usmar Ismail, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).
Amin juga ditanya oleh awak media soal hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos. Namun dia mengaku tidak mengikuti perkembangan pemberitaan isu tersebut.
"Saya nggak ngikuti, saya dari Jogja, nggak baca koran ini," kata dia.
Sebelumnya, KPU melakukan validasi dan approval surat suara dalam Pemilu 2019. Surat suara ini akan dicetak pada pertengahan bulan ini.
"Rencananya pertengahan bulan Januari, itu proses produksi surat suara, mudah-mudahan sudah bisa dimulai," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (4/1).
KPU menargetkan pencetakan surat suara ini selesai dilakukan selama 60 hari. Nantinya, diharapkan, pada 15 Maret 2019, proses produksi dan distribusi telah selesai. (int/nol)
Berita Lainnya
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas