PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Gubernur Riau Tegur 10 Kepala Daerah yang Deklarasi Pilpres
Pekanbaru, Riauin.com - Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim mengeluarkan surat teguran untuk 10 kepala daerah yang ikut dalam deklarasi mendukung capres Jokowi. Gubernur meminta kepala daerah tidak mengulangi hal itu.
"Iya benar, Gubernur Riau selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat telah mengeluarkan surat teguran untuk 10 kepala daerah itu," kata Sekda Pemprov Riau Ahmad Hijazi kepada wartawan, Rabu (3/1/2019).
Hijazih menjelaskan surat teguran dari Gubernur Riau kepada 10 kepala daerah menjalankan perintah dari Mendagri beberapa hari lalu.
"Surat teguran itu sudah disampaikan. Ini merupakan peringatan secara administrasi kepada kepala daerah," kata Hijazi.
Dalam rekomendasi Bawaslu Riau, 10 kepala daerah yang membuat dukungan politik ke Jokowi menulis nama dan jabatannya. Inilah yang dipersoalkan dan dianggap melanggar UU Pemda.
"Iya itu (membubuhkan jabatan). Jadi intinya surat teguran itu agar mereka tidak mengulangi kembali. Gubernur Riau mengeluarkan surat teguran ya karena posisinya perpanjangan pemerintah pusat," jelas Hijazih.
Adapun 10 kepala daerah tersebut adalah Bupati Pelalawan M Harris, Bupati Indragiri Hilir M Wardan, Bupati Meranti Irwan Nasir, Bupati Rokan Hilir Suyatno, Bupati Siak Syamsuar, Bupati Kuansing Mursini, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, dan Wali Kota Dumai Zulkifli AS.
Khusus Bupati Kampar Azis Zaenal tidak diberi surat teguran. Ini karena ia meninggal dunia pada Kamis (22/12/2018). Azis meninggal dunia karena sakit.(int/nol)
"Iya benar, Gubernur Riau selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat telah mengeluarkan surat teguran untuk 10 kepala daerah itu," kata Sekda Pemprov Riau Ahmad Hijazi kepada wartawan, Rabu (3/1/2019).
Hijazih menjelaskan surat teguran dari Gubernur Riau kepada 10 kepala daerah menjalankan perintah dari Mendagri beberapa hari lalu.
"Surat teguran itu sudah disampaikan. Ini merupakan peringatan secara administrasi kepada kepala daerah," kata Hijazi.
Dalam rekomendasi Bawaslu Riau, 10 kepala daerah yang membuat dukungan politik ke Jokowi menulis nama dan jabatannya. Inilah yang dipersoalkan dan dianggap melanggar UU Pemda.
"Iya itu (membubuhkan jabatan). Jadi intinya surat teguran itu agar mereka tidak mengulangi kembali. Gubernur Riau mengeluarkan surat teguran ya karena posisinya perpanjangan pemerintah pusat," jelas Hijazih.
Adapun 10 kepala daerah tersebut adalah Bupati Pelalawan M Harris, Bupati Indragiri Hilir M Wardan, Bupati Meranti Irwan Nasir, Bupati Rokan Hilir Suyatno, Bupati Siak Syamsuar, Bupati Kuansing Mursini, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, dan Wali Kota Dumai Zulkifli AS.
Khusus Bupati Kampar Azis Zaenal tidak diberi surat teguran. Ini karena ia meninggal dunia pada Kamis (22/12/2018). Azis meninggal dunia karena sakit.(int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK