PILIHAN
Soal Sanksi untuk Kepala Daerah yang Deklarasi Dukung Jokowi, Bawaslu akan Temui Gubri
PEKANBARU, Riauin.com - Setelah menerima surat dari Kemendagri beberapa hari lalu, sampai saat ini Bawaslu Riau belum mengetahui sanksi seperti apa yang akan diterapkan Gubernur Riau atas permintaan Kemendagri yang meminta gubernur untuk menegur kepala daerah yang mendeklarasikan diri dukung Jokowi.
Komisioner Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata, mengatakan, pihaknya tak mengetahui bentuk sanksi yang diberikan gubernur Riau, apakah teguran itu bersifat administrasi atau bentuk lainnya.
"Bagaimana bentuk sanksinya, kita belum tahu," cakap Gema.
Untuk itu, lanjutnya, Bawaslu sebagai instansi yang menjadi tembusan dalam surat teguran tersebut, tetap akan mengawasi dan mengkomunikasikan dengan Pemprov Riau.
"Seperti apa bentuk sanksinya, nanti kita bersurat dengan Gubernur. Atau mungkin bisa saja kami bertemu langsung, yang jelas kita tetap mengawasi," tukasnya.(int/nol)
Komisioner Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata, mengatakan, pihaknya tak mengetahui bentuk sanksi yang diberikan gubernur Riau, apakah teguran itu bersifat administrasi atau bentuk lainnya.
"Bagaimana bentuk sanksinya, kita belum tahu," cakap Gema.
Untuk itu, lanjutnya, Bawaslu sebagai instansi yang menjadi tembusan dalam surat teguran tersebut, tetap akan mengawasi dan mengkomunikasikan dengan Pemprov Riau.
"Seperti apa bentuk sanksinya, nanti kita bersurat dengan Gubernur. Atau mungkin bisa saja kami bertemu langsung, yang jelas kita tetap mengawasi," tukasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V