PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Eggi Sudjana Polisikan Kapitra Ampera soal Ancaman Pembunuhan
Jakarta, Riauin.com -- Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana bersama Tim Advokat Pembela Ulama dan Aktivis resmi melaporkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Eggi melaporkan Kapitra atas tudingan dugaan ancaman pembunuhan. Laporan Eggi resmi diterima dengan laporan LP/B/1675/XII/2018/Bareskrim. Eggi mengaku mendapatkan ancaman dari Kapitra yang ingin memecahkan kepalanya.
"Saya menggunakan hak hukum saya, merasa diperlakukan adanya tindak pidana oleh saudara Kapitra yang menantang untuk berantam. Dengan pengertian akan dipecahkan kepala saya," kata Eggy, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/12)
Eggi mengatakan ancaman terhadap dirinya dilakukan seorang kader PDIP atas perintah Kapitra lewat sambungan telepon. Menurut Eggi percakapan telepon tersebut berlangsung sekitar 3 menit pada Senin (24/12).
"Bang ada pesan dari Kapitra suruh sampaikan ke abang, abang mau dipecahkan kepalanya," kata Eggi menirukan percakapan telepon dengan orang yang disuruh Kapitra.
Namun, Eggi mengaku tak mengetahui maksud ancaman yang disampaikan Kapitra melalui salah seorang kader PDIP itu. Dia mengatakan telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung terkait laporan yang dirinya buat hari ini.
"Sebenarnya urusannya apa nggak tau lah. Nah, ini harus diklarifikasi nggak boleh sembarangan," kata Kapitra.
Eggi melaporkan Kapitra dengan dugaan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 KUHP.
Dikonfirmasi terpisah, Kapitra membantah melakukan ancaman pembunuhan kepada Eggi. Calon anggota legislatif dari PDIP itu pun mempertanyakan siapa sosok yang diklaim Eggi diminta dirinya untuk menyampaikan ancaman.
"Siapa yang nyuruh. Loh kok kader PDIP, siapa yang telepon dia itu? Dia tahu enggak orang yang telepon itu. Itu enggak bener," kata Kapitra kepada wartawan.
Kapitra mengatakan tak memiliki keuntungan melakukan ancaman kepada Eggi. Dia menuding Eggi telah melakukan fitnah terhadap dirinya. Terlebih, kata Kapitra, Eggi bukan siapa-siapa di negara ini.
"Apa untungnya saya bunuh dia (Eggi), dia itu siapa si. Dia kan bukan siapa-siapa di republik ini. Dia rakyat biasa aja, bukan capres, bukan konglomerat, lalu hubungannya sama saya apa," ujar dia.(int/nol)
Eggi melaporkan Kapitra atas tudingan dugaan ancaman pembunuhan. Laporan Eggi resmi diterima dengan laporan LP/B/1675/XII/2018/Bareskrim. Eggi mengaku mendapatkan ancaman dari Kapitra yang ingin memecahkan kepalanya.
"Saya menggunakan hak hukum saya, merasa diperlakukan adanya tindak pidana oleh saudara Kapitra yang menantang untuk berantam. Dengan pengertian akan dipecahkan kepala saya," kata Eggy, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/12)
Eggi mengatakan ancaman terhadap dirinya dilakukan seorang kader PDIP atas perintah Kapitra lewat sambungan telepon. Menurut Eggi percakapan telepon tersebut berlangsung sekitar 3 menit pada Senin (24/12).
"Bang ada pesan dari Kapitra suruh sampaikan ke abang, abang mau dipecahkan kepalanya," kata Eggi menirukan percakapan telepon dengan orang yang disuruh Kapitra.
Namun, Eggi mengaku tak mengetahui maksud ancaman yang disampaikan Kapitra melalui salah seorang kader PDIP itu. Dia mengatakan telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung terkait laporan yang dirinya buat hari ini.
"Sebenarnya urusannya apa nggak tau lah. Nah, ini harus diklarifikasi nggak boleh sembarangan," kata Kapitra.
Eggi melaporkan Kapitra dengan dugaan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 KUHP.
Dikonfirmasi terpisah, Kapitra membantah melakukan ancaman pembunuhan kepada Eggi. Calon anggota legislatif dari PDIP itu pun mempertanyakan siapa sosok yang diklaim Eggi diminta dirinya untuk menyampaikan ancaman.
"Siapa yang nyuruh. Loh kok kader PDIP, siapa yang telepon dia itu? Dia tahu enggak orang yang telepon itu. Itu enggak bener," kata Kapitra kepada wartawan.
Kapitra mengatakan tak memiliki keuntungan melakukan ancaman kepada Eggi. Dia menuding Eggi telah melakukan fitnah terhadap dirinya. Terlebih, kata Kapitra, Eggi bukan siapa-siapa di negara ini.
"Apa untungnya saya bunuh dia (Eggi), dia itu siapa si. Dia kan bukan siapa-siapa di republik ini. Dia rakyat biasa aja, bukan capres, bukan konglomerat, lalu hubungannya sama saya apa," ujar dia.(int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK