PILIHAN
Disduk Capil Kampar Capai Target, 71 Ribu Warga Masih Mengantri
BANGKINANG, Riauin.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar, Muslim, kini sudah bisa bernafas lega. Karena, dari 540 ribu warga Kabupaten Kampar yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, tinggal 71 ribu lagi yang belum kelar.
Padahal enam bulan lalu, Kampar masih berada di posisi kunci 10 besar jumlah penduduk yang sudah ber-KTP elektronik dari 12 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau. “Alhamdulillah sekarang penduduk Kampar yang sudah ber-KTP elektronik sudah mencapai 94 persen,†ujarnya.
Gara-gara pencapaian yang fantastis itu pula, Muslim diajak oleh Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapildaldukkb) Provinsi Riau, Andra Sjafril, bercerita tentang lika-liku perjuangan Disdukcapil Kampar menggeber perekaman dan pencetakan KTP elektronik warganya di radio milik pemerintah pusat yang ada di Pekanbaru.
Soalnya, untuk melayani 21 kecamatan dengan 251 desa dan kelurahan yang ada, Muslim cuma mengandalkan dua alat perekam data penduduk.
Sementara masih ada puluhan desa di Kampar yang belum terjangkau sinyal internet. Desa-desa itu ada di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Tapung Hulu dan Tapung Hilir.
Alat tadi, bergantian diboyong oleh 6 orang dalam satu tim yang turun ke lapangan. Kalau saja alat perekam banyak dan sinyal internet bagus, tidak akan butuh waktu lama kami menyelesaikan pekerjaan.
“Dan jika sinyal bagus, kami hanya butuh waktu sekitar 20 menit untuk melakukan perekaman hingga pencetakan 1 KTP. Lebih cepat dari target satu jam yang diamanahkan oleh presiden,†katanya.
Sebelumnya Bupati kampar Azis Zainal sudah berpesan kepadanya untuk jangan ada yang terlambat.
Karena itu, saya berusaha memaksimal melayani masyarakat terkait identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran.
Alhasil, Disdukcapil Kampar pun jemput bola. Koordinasi dengan camat-camat dilakukan untuk perekaman di desa-desa, baik itu secara offline maupun langsung.
Terus, Disdukcapil Kampar juga mendatangi perusahaan-perusahaan perkebunan serta mendatangi sekolah-sekolah untuk merekam siswa yang sudah layak punya KTP.
Lalu untuk Akte kelahiran, Disdukcapil Kampar juga bekerjasama rumah-rumah sakit maupun balai persalinan. Anak yang lahir, di situ pulang, sudah sekaligus membawa pulang akte kelahiran.
Dengan Kementerian Agama Kabupaten kampar juga dijalin kerja sama. Biar setiap mereka yang menikah, bisa langsung membawa pulang Kartu Keluarga dan KTP dengan status menikah.
“Pokoknya kami keroyok lah setiap lini yang tujuannya itu tadi, memberikan kemudahan kepada masyarakat,†ujarnya.
Untuk kantor Disdukcapil, Muslim membuka tiga counter pelayanan. Biar tidak terjadi penumpukan permohonan.
“Insya Allah hingga 31 Desember ini, kami akan kejar target 1005. Untuk ini kami berharap kerjasama dari masyarakat juga. Sebab bagaimanapun cara yang kami lakukan tapi masyarakat ogah-ogahan mengurus identitasnya, pasti bakal lambat juga.
Muslim mengingatkan, identitas itu justru hal yang teramat penting bagi setiap warga. Dan Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengingatkan, bagi yang sudah berumur 23 tahun namun belum juga mengurus identitasnya hingga 31 Desember, maka datanya akan diblokir.
Hasil pendataan terakhir kata Muslim, jumlah penduduk Kampar mencapai 774.839 jiwa.
“Yang wajib KTP kan ada 540 ribu. Angka ini tidak akan tetap segitu, sebab umur orang akan terus bertambah hingga sampai pada level wajib KTP. Ini juga terus kita pantau,†katanya. (Az)
Padahal enam bulan lalu, Kampar masih berada di posisi kunci 10 besar jumlah penduduk yang sudah ber-KTP elektronik dari 12 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau. “Alhamdulillah sekarang penduduk Kampar yang sudah ber-KTP elektronik sudah mencapai 94 persen,†ujarnya.
Gara-gara pencapaian yang fantastis itu pula, Muslim diajak oleh Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapildaldukkb) Provinsi Riau, Andra Sjafril, bercerita tentang lika-liku perjuangan Disdukcapil Kampar menggeber perekaman dan pencetakan KTP elektronik warganya di radio milik pemerintah pusat yang ada di Pekanbaru.
Soalnya, untuk melayani 21 kecamatan dengan 251 desa dan kelurahan yang ada, Muslim cuma mengandalkan dua alat perekam data penduduk.
Sementara masih ada puluhan desa di Kampar yang belum terjangkau sinyal internet. Desa-desa itu ada di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Tapung Hulu dan Tapung Hilir.
Alat tadi, bergantian diboyong oleh 6 orang dalam satu tim yang turun ke lapangan. Kalau saja alat perekam banyak dan sinyal internet bagus, tidak akan butuh waktu lama kami menyelesaikan pekerjaan.
“Dan jika sinyal bagus, kami hanya butuh waktu sekitar 20 menit untuk melakukan perekaman hingga pencetakan 1 KTP. Lebih cepat dari target satu jam yang diamanahkan oleh presiden,†katanya.
Sebelumnya Bupati kampar Azis Zainal sudah berpesan kepadanya untuk jangan ada yang terlambat.
Karena itu, saya berusaha memaksimal melayani masyarakat terkait identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran.
Alhasil, Disdukcapil Kampar pun jemput bola. Koordinasi dengan camat-camat dilakukan untuk perekaman di desa-desa, baik itu secara offline maupun langsung.
Terus, Disdukcapil Kampar juga mendatangi perusahaan-perusahaan perkebunan serta mendatangi sekolah-sekolah untuk merekam siswa yang sudah layak punya KTP.
Lalu untuk Akte kelahiran, Disdukcapil Kampar juga bekerjasama rumah-rumah sakit maupun balai persalinan. Anak yang lahir, di situ pulang, sudah sekaligus membawa pulang akte kelahiran.
Dengan Kementerian Agama Kabupaten kampar juga dijalin kerja sama. Biar setiap mereka yang menikah, bisa langsung membawa pulang Kartu Keluarga dan KTP dengan status menikah.
“Pokoknya kami keroyok lah setiap lini yang tujuannya itu tadi, memberikan kemudahan kepada masyarakat,†ujarnya.
Untuk kantor Disdukcapil, Muslim membuka tiga counter pelayanan. Biar tidak terjadi penumpukan permohonan.
“Insya Allah hingga 31 Desember ini, kami akan kejar target 1005. Untuk ini kami berharap kerjasama dari masyarakat juga. Sebab bagaimanapun cara yang kami lakukan tapi masyarakat ogah-ogahan mengurus identitasnya, pasti bakal lambat juga.
Muslim mengingatkan, identitas itu justru hal yang teramat penting bagi setiap warga. Dan Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengingatkan, bagi yang sudah berumur 23 tahun namun belum juga mengurus identitasnya hingga 31 Desember, maka datanya akan diblokir.
Hasil pendataan terakhir kata Muslim, jumlah penduduk Kampar mencapai 774.839 jiwa.
“Yang wajib KTP kan ada 540 ribu. Angka ini tidak akan tetap segitu, sebab umur orang akan terus bertambah hingga sampai pada level wajib KTP. Ini juga terus kita pantau,†katanya. (Az)
Berita Lainnya
Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan
Masjid Al-Ihsan Islamic Center Bangkinang Masuk Lima Besar Penyumbang Kurban Terbanyak Nasional
Pemkab Kampar Prioritaskan Ruas Jalan Rusak Parah Akibat Keterbatasan Anggaran
Hadiri Penyembelihan Kurban di PWI, Wakil Bupati Kampar Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi lewat Aksi Sosial
Lewat Sistem Tabungan, Diskominfo Kampar Gelar Kurban Mandiri Perdana
Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan
Masjid Al-Ihsan Islamic Center Bangkinang Masuk Lima Besar Penyumbang Kurban Terbanyak Nasional
Pemkab Kampar Prioritaskan Ruas Jalan Rusak Parah Akibat Keterbatasan Anggaran
Hadiri Penyembelihan Kurban di PWI, Wakil Bupati Kampar Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi lewat Aksi Sosial
Lewat Sistem Tabungan, Diskominfo Kampar Gelar Kurban Mandiri Perdana