PILIHAN
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
17 September 2026
APK Bertebaran di Jalan Protokol, Kordias Sebut Ganggu Estetika Kota
PEKANBARU, Riauin.com - Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu mengatakan banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di jalan protokol Pekanbaru sedikit-banyaknya mengganggu estetika atau keindahan Kota Pekanbaru.
Seperti yang diketahui, APK merupakan salah satu andalan calon legislatif (caleg) dalam memperkenalkan diri kepada calon pemilih.
"APK berjamur sedikit-banyak pasti mengganggu estetika Kota Pekanbaru ini, kan sebenarnya sudah ada aturannya," kata Kordias, Ahad (2/12/2018).
Selanjutnya, menurut Kordias tebaran APK di jalan protokol telah menyalahi aturan main APK yang telah ditetapkan Bawaslu dan KPU provinsi Riau.
"Setahu saya jalan protokol bebas dari APK, kalau pun boleh di jalan portokol ada lokasi-lokasi yang ditetapkan. Tapi ini baliho bertebaran. Kita imbau jugalah kawan-kawan Caleg ikuti yang ada," cakapnya lagi.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu sebenarnya pernah melakukan penertiban APK. Hanya saja penertiban tersebut cendrung tidak efektif.
"Terkadang pagi kita tertibkan besoknya sudah muncul, kalah cepat dengan Caleg," tukasnya.(int/nol)
Seperti yang diketahui, APK merupakan salah satu andalan calon legislatif (caleg) dalam memperkenalkan diri kepada calon pemilih.
"APK berjamur sedikit-banyak pasti mengganggu estetika Kota Pekanbaru ini, kan sebenarnya sudah ada aturannya," kata Kordias, Ahad (2/12/2018).
Selanjutnya, menurut Kordias tebaran APK di jalan protokol telah menyalahi aturan main APK yang telah ditetapkan Bawaslu dan KPU provinsi Riau.
"Setahu saya jalan protokol bebas dari APK, kalau pun boleh di jalan portokol ada lokasi-lokasi yang ditetapkan. Tapi ini baliho bertebaran. Kita imbau jugalah kawan-kawan Caleg ikuti yang ada," cakapnya lagi.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu sebenarnya pernah melakukan penertiban APK. Hanya saja penertiban tersebut cendrung tidak efektif.
"Terkadang pagi kita tertibkan besoknya sudah muncul, kalah cepat dengan Caleg," tukasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
DLHK dan Satpol PP Pekanbaru Tindak Warga Pembakar Sampah
SMPN 8 Pekanbaru Pakai Meja Rusak, Komisi III DPRD Pertanyakan Pengadaan Meubeler Disdik
DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
DLHK dan Satpol PP Pekanbaru Tindak Warga Pembakar Sampah
SMPN 8 Pekanbaru Pakai Meja Rusak, Komisi III DPRD Pertanyakan Pengadaan Meubeler Disdik
DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru