PEKANBARU, Riauin.com - Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu mengatakan banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di jalan protokol Pekanbaru sedikit-banyaknya mengganggu estetika atau keindahan Kota Pekanbaru.
Seperti yang diketahui, APK merupakan salah satu andalan calon legislatif (caleg) dalam memperkenalkan diri kepada calon pemilih.
"APK berjamur sedikit-banyak pasti mengganggu estetika Kota Pekanbaru ini, kan sebenarnya sudah ada aturannya," kata Kordias, Ahad (2/12/2018).
Selanjutnya, menurut Kordias tebaran APK di jalan protokol telah menyalahi aturan main APK yang telah ditetapkan Bawaslu dan KPU provinsi Riau.
"Setahu saya jalan protokol bebas dari APK, kalau pun boleh di jalan portokol ada lokasi-lokasi yang ditetapkan. Tapi ini baliho bertebaran. Kita imbau jugalah kawan-kawan Caleg ikuti yang ada," cakapnya lagi.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu sebenarnya pernah melakukan penertiban APK. Hanya saja penertiban tersebut cendrung tidak efektif.
"Terkadang pagi kita tertibkan besoknya sudah muncul, kalah cepat dengan Caleg," tukasnya.(int/nol)