PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
PAN Ancam Pecat Kader yang Tertangkap karena Kasus Narkoba
Jakarta, Riauin.com -- Partai Amanat Nasional (PAN) mengklaim belum mendengar informasi terkait kadernya, La Usman yang tertangkap polisi karena diduga mengonsumsi sabu-sabu.
"Saya belum dengar," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno dalam pesan singkat, Senin (26/11).
Meski demikian, Eddy menuturkan PAN akan memecat La Usman jika terbukti mengonsumsi narkotika.
Ia menyebut PAN bertindak tegas terhadap kadernya yang terbukti melakukan perbuatan tercela, kriminal, dan amoral.
"Jika ada kader PAN yang tertangkap tangan melakukan perbuatan tercela, kriminal, amoral, pasti kami pecat," ujarnya.
Sebelumnya, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Ketua DPRD Buton Selatan La Usman karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kader dari Fraksi PAN itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
"Ditangkap hari Jumat 23 November 2018 pukul 23.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (26/11).
Polisi sudah melakukan cek urine dan hasilnya La Usman terbukti positif mengonsumsi zat amphetamin dan metaphetamin. Selain itu ada sejumlah barang yang disita oleh polisi dari kamar tersangka.
Setidaknya, polisi mengamankan dua cangklong atau alat bantu hisap bekas pakai dan tiga buah korek api gas. "Satu ditemukan di kantong celana tersangka dan satu di kloset toilet kamarnya," ucap Argo.(int/nol)
"Saya belum dengar," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno dalam pesan singkat, Senin (26/11).
Meski demikian, Eddy menuturkan PAN akan memecat La Usman jika terbukti mengonsumsi narkotika.
Ia menyebut PAN bertindak tegas terhadap kadernya yang terbukti melakukan perbuatan tercela, kriminal, dan amoral.
"Jika ada kader PAN yang tertangkap tangan melakukan perbuatan tercela, kriminal, amoral, pasti kami pecat," ujarnya.
Sebelumnya, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Ketua DPRD Buton Selatan La Usman karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kader dari Fraksi PAN itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
"Ditangkap hari Jumat 23 November 2018 pukul 23.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (26/11).
Polisi sudah melakukan cek urine dan hasilnya La Usman terbukti positif mengonsumsi zat amphetamin dan metaphetamin. Selain itu ada sejumlah barang yang disita oleh polisi dari kamar tersangka.
Setidaknya, polisi mengamankan dua cangklong atau alat bantu hisap bekas pakai dan tiga buah korek api gas. "Satu ditemukan di kantong celana tersangka dan satu di kloset toilet kamarnya," ucap Argo.(int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK