PILIHAN
PAN Ancam Pecat Kader yang Tertangkap karena Kasus Narkoba
Jakarta, Riauin.com -- Partai Amanat Nasional (PAN) mengklaim belum mendengar informasi terkait kadernya, La Usman yang tertangkap polisi karena diduga mengonsumsi sabu-sabu.
"Saya belum dengar," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno dalam pesan singkat, Senin (26/11).
Meski demikian, Eddy menuturkan PAN akan memecat La Usman jika terbukti mengonsumsi narkotika.
Ia menyebut PAN bertindak tegas terhadap kadernya yang terbukti melakukan perbuatan tercela, kriminal, dan amoral.
"Jika ada kader PAN yang tertangkap tangan melakukan perbuatan tercela, kriminal, amoral, pasti kami pecat," ujarnya.
Sebelumnya, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Ketua DPRD Buton Selatan La Usman karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kader dari Fraksi PAN itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
"Ditangkap hari Jumat 23 November 2018 pukul 23.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (26/11).
Polisi sudah melakukan cek urine dan hasilnya La Usman terbukti positif mengonsumsi zat amphetamin dan metaphetamin. Selain itu ada sejumlah barang yang disita oleh polisi dari kamar tersangka.
Setidaknya, polisi mengamankan dua cangklong atau alat bantu hisap bekas pakai dan tiga buah korek api gas. "Satu ditemukan di kantong celana tersangka dan satu di kloset toilet kamarnya," ucap Argo.(int/nol)
"Saya belum dengar," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno dalam pesan singkat, Senin (26/11).
Meski demikian, Eddy menuturkan PAN akan memecat La Usman jika terbukti mengonsumsi narkotika.
Ia menyebut PAN bertindak tegas terhadap kadernya yang terbukti melakukan perbuatan tercela, kriminal, dan amoral.
"Jika ada kader PAN yang tertangkap tangan melakukan perbuatan tercela, kriminal, amoral, pasti kami pecat," ujarnya.
Sebelumnya, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Ketua DPRD Buton Selatan La Usman karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kader dari Fraksi PAN itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
"Ditangkap hari Jumat 23 November 2018 pukul 23.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (26/11).
Polisi sudah melakukan cek urine dan hasilnya La Usman terbukti positif mengonsumsi zat amphetamin dan metaphetamin. Selain itu ada sejumlah barang yang disita oleh polisi dari kamar tersangka.
Setidaknya, polisi mengamankan dua cangklong atau alat bantu hisap bekas pakai dan tiga buah korek api gas. "Satu ditemukan di kantong celana tersangka dan satu di kloset toilet kamarnya," ucap Argo.(int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V