PILIHAN
2 Bulan Masa Kampanye, Bawaslu se Riau Tertibkan 563 APK
PEKANBARU, Riauin.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seluruh Provinsi Riau telah melakukan penertiban 563 Alat Peraga Kampanye (APK) milik peserta Pemilu selama 2 bulan kampanye. Demikian yang diungkap Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Sabtu (34/11/18).
Rusidi Rusdan menerangkan bahwa genap 2 bulan masa tahapan Kampanye, Bawaslu Provinsi Riau beserta Bawaslu Kabupaten/Kota dan jajarannya, Bawaslu mencatat sebanyak 4 pelanggaran non-APK oleh partai politik peserta pemilu di Provinsi Riau.
Sedangkan 15 Pelanggaran dilakukan APK Calon DPD, pelanggaran Akumulasi per Parpol se-Riau sebanyak 553 pelanggaran se-Riau.
"Banyaknya APK yang dipasang tidak sesuai dengan tempat yang dibolehkan, ukuran APK yang tidak sesuai, terlebih jumlah APK yang terpasang tidak terkendali", tutur Rusidi.
Menurutnya, setiap parpol memiliki jatah 10 buah spanduk per kelurahan atau desa.(int/nol)
Rusidi Rusdan menerangkan bahwa genap 2 bulan masa tahapan Kampanye, Bawaslu Provinsi Riau beserta Bawaslu Kabupaten/Kota dan jajarannya, Bawaslu mencatat sebanyak 4 pelanggaran non-APK oleh partai politik peserta pemilu di Provinsi Riau.
Sedangkan 15 Pelanggaran dilakukan APK Calon DPD, pelanggaran Akumulasi per Parpol se-Riau sebanyak 553 pelanggaran se-Riau.
"Banyaknya APK yang dipasang tidak sesuai dengan tempat yang dibolehkan, ukuran APK yang tidak sesuai, terlebih jumlah APK yang terpasang tidak terkendali", tutur Rusidi.
Menurutnya, setiap parpol memiliki jatah 10 buah spanduk per kelurahan atau desa.(int/nol)
Berita Lainnya
Dua Sejoli Tertangkap Basah dalam Tenda di Danau Rusa, Kadis Pariwisata Bungkam
Bacawako Rahmansyah Bersilaturahmi dan Halal Bihalal Bersama KKSB Riau
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Hanura dan PDIP, Ini Gagasan Rahmansyah untuk Pekanbaru
Ormawa Daerah Pertanyakan Eksistensi Forum Mahasiswa Paguyuban se-Riau
Bacawako Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB dan Nasdem
Siap Hadapi Sidang PHPU, Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK
Dua Sejoli Tertangkap Basah dalam Tenda di Danau Rusa, Kadis Pariwisata Bungkam
Bacawako Rahmansyah Bersilaturahmi dan Halal Bihalal Bersama KKSB Riau
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Hanura dan PDIP, Ini Gagasan Rahmansyah untuk Pekanbaru
Ormawa Daerah Pertanyakan Eksistensi Forum Mahasiswa Paguyuban se-Riau
Bacawako Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB dan Nasdem
Siap Hadapi Sidang PHPU, Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK