PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Sandi Sebut Perda Syariah Perlu Didukung dan Jangan Diganggu
Jakarta, Riauin.com -- Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno mengaku dia dan Koalisi Indonesia Adil Makmur mendukung penerapan peraturan daerah yang berlandaskan agama seperti perda syariah di Provinsi Aceh.
Menurut Sandi, perda syariah merupakan bagian dari kearifan lokal yang tidak perlu diganggu gugat lagi.
"Itu enggak ada masalah, kita sudah sampaikan bahwa itu dalam bingkai koridor hukum yang sudah disepakati merupakan kearifan," kata Sandi saat melakukan silaturahmi dengan para ulama Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh, Selasa (20/11) malam.
Sandi menambahkan perda syariah bisa mendorong penerapan Islam yang sempurna atau kaffah, juga menghadirkan beberapa solusi yang utama bagi ekonomi dan berbudi pekerti atau akhlakul karimah. Untuk itu, Sandi menegaskan perda syariah tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Kami dukung karena ini adalah bagian dari kearifan yang akan kami dorong ke depan. Itu sesuatu yang tidak perlu kita ganggu gugat lagi. Kita sudah sepakati," ujar Sandi.
Pernyataan Sandi tersebut merupakan jawaban terkait permintaan ulama Aceh yang hadir agar Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa memberikan keleluasaan kepada daerah-daerah untuk menerapkan perda syariah. Sandi datang ke Aceh dalam rangka safari politik pertamanya ke provinsi paling barat Indonesia itu.
Sebelumnya perda berbasis agama, seperti syariah dan Injil, menjadi pembicaraan publik usai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan penolakan. PSI berpendapat perda syariah dan Injil hanya menimbulkan diskriminasi terhadap warga negara.
Senada, PDI Perjuangan menolak peraturan daerah (perda) berlandaskan ketentuan agama seperti perda syariah dan perda Injil. Bagi PDIP, perda syariah tidak ada, karena semua aturan harus turunan dari konstitusi.
Akibat penolakan tersebut, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana melaporkan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ke polisi. Grace dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian. Menurut Eggi pernyataan Grace soal timbulnya intoleransi dan diskriminasi akibat perda syariah merupakan pembohongan publik.(int/nol)
Menurut Sandi, perda syariah merupakan bagian dari kearifan lokal yang tidak perlu diganggu gugat lagi.
"Itu enggak ada masalah, kita sudah sampaikan bahwa itu dalam bingkai koridor hukum yang sudah disepakati merupakan kearifan," kata Sandi saat melakukan silaturahmi dengan para ulama Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh, Selasa (20/11) malam.
Sandi menambahkan perda syariah bisa mendorong penerapan Islam yang sempurna atau kaffah, juga menghadirkan beberapa solusi yang utama bagi ekonomi dan berbudi pekerti atau akhlakul karimah. Untuk itu, Sandi menegaskan perda syariah tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Kami dukung karena ini adalah bagian dari kearifan yang akan kami dorong ke depan. Itu sesuatu yang tidak perlu kita ganggu gugat lagi. Kita sudah sepakati," ujar Sandi.
Pernyataan Sandi tersebut merupakan jawaban terkait permintaan ulama Aceh yang hadir agar Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa memberikan keleluasaan kepada daerah-daerah untuk menerapkan perda syariah. Sandi datang ke Aceh dalam rangka safari politik pertamanya ke provinsi paling barat Indonesia itu.
Sebelumnya perda berbasis agama, seperti syariah dan Injil, menjadi pembicaraan publik usai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan penolakan. PSI berpendapat perda syariah dan Injil hanya menimbulkan diskriminasi terhadap warga negara.
Senada, PDI Perjuangan menolak peraturan daerah (perda) berlandaskan ketentuan agama seperti perda syariah dan perda Injil. Bagi PDIP, perda syariah tidak ada, karena semua aturan harus turunan dari konstitusi.
Akibat penolakan tersebut, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana melaporkan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ke polisi. Grace dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian. Menurut Eggi pernyataan Grace soal timbulnya intoleransi dan diskriminasi akibat perda syariah merupakan pembohongan publik.(int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK