• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Politik

Bawaslu Dijadwalkan Periksa Luhut dan Sri Mulyani Hari Ini

Redaksi
Jumat, 02 November 2018 09:22:48 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dijadwalkan memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (2/10) petang.

Kedua menteri tersebut akan dimintai keterangannya di kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, terkait dugaan kampanye saat upacara penutupan Pertemuan Tahunan IMF-World Bank 2018, di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10) lalu.

Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Petalolo, membenarkan soal rencana pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan Luhut akan hadir dalam pemeriksaan hari ini, begitu pun Sri Mulyani.

Berdasarkan jadwal, kedua menteri itu akan memenuhi panggilan Bawaslu pada pukul 15.00 WIB.

"[Pemeriksaan Luhut] Jam 3 [siang]. Bu Sri Mulyani juga di jam yang sama," kata Dewi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan terhadap Luhut dan Sri Mulyani merupakan pemeriksaan perdana setelah keduanya dilaporkan atas dugaan melakukan kampanye saat penutupan acara IMF-World Bank 2018, di Nusa Dua, Bali. Laporan diajukan seorang warga bernama Dahlan Pido pada 18 Oktober lalu.

Dalam laporannya, Dahlan menilai Luhut melakukan pelanggaran kampanye karena sempat mengoreksi jari Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim yang mengacungkan dua jari saat sesi foto bersama. Sehingga, Christine dan Jim kemudian menunjuk satu jari.

Sedangkan Sri Mulyani, ujar Dahlan, saat itu juga mengatakan, "Two is for Prabowo, one is for Jokowi".

Menurut Dahlan, sikap yang ditunjukkan Luhut dan Sri masuk kategori pelanggaran kampanye, karena dilakukan dalam forum kenegaraan.

Dahlan menduga Luhut dan Sri Mulyani melanggar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 282, 283 ayat 1 dan 2, serta pasal 457 dengan ancaman pidana tiga tahun penjara serta denda Rp36 juta.

"Kami datang untuk melaporkan kejadian waktu hari Minggu. Kejadian tersebut ada dugaan pelanggaran pejabat nengara, Luhut dan Sri Mulyani berkampanye. Karena menyebutkan identitas paslon Jokowi nomor 01," kata dia, di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).

Sementara itu, Taufiqurrahman selaku pengacara Dahlan mengatakan penunjukkan satu atau dua jari sudah menjadi seperti identitas nomor urut calon presiden-wakil presiden.

Dalam kontestasi Pilpres 2019, pasangan capres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mendapatkan nomor urut 01 pada Pilpres 2019. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 02.

Pihaknya, kata Taufiqurrahman, menduga sikap yang ditunjukkan kedua menteri pemerintahan Jokowi saat ini sebagai kampanye terselubung.

Padahal, kata dia, UU Pemilu telah mengatur bahwa seorang pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa kampanye. Jikapun ingin berkampanye, pejabat itu harus mengajukan cuti.

Menurut Taufiqurrahman, sebagai pejabat pemerintah seharusnya mereka memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Termasuk dalam hal kampanye dan pemilu.

"Dalam masa kampanye pemilu sejatinya dilaksanakan dengan baik sehingga dapat pendidikan politik yang baik, kami meduga Luhut dan Sri memberikan pembelajaran politik yang salah," kata Taufiqurrahman soal pelaporan Luhut dan Sri Mulyani itu ke Bawaslu.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen

05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved