• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Politik

Bawaslu Dijadwalkan Periksa Luhut dan Sri Mulyani Hari Ini

Redaksi
Jumat, 02 November 2018 09:22:48 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dijadwalkan memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (2/10) petang.

Kedua menteri tersebut akan dimintai keterangannya di kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, terkait dugaan kampanye saat upacara penutupan Pertemuan Tahunan IMF-World Bank 2018, di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10) lalu.

Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Petalolo, membenarkan soal rencana pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan Luhut akan hadir dalam pemeriksaan hari ini, begitu pun Sri Mulyani.

Berdasarkan jadwal, kedua menteri itu akan memenuhi panggilan Bawaslu pada pukul 15.00 WIB.

"[Pemeriksaan Luhut] Jam 3 [siang]. Bu Sri Mulyani juga di jam yang sama," kata Dewi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan terhadap Luhut dan Sri Mulyani merupakan pemeriksaan perdana setelah keduanya dilaporkan atas dugaan melakukan kampanye saat penutupan acara IMF-World Bank 2018, di Nusa Dua, Bali. Laporan diajukan seorang warga bernama Dahlan Pido pada 18 Oktober lalu.

Dalam laporannya, Dahlan menilai Luhut melakukan pelanggaran kampanye karena sempat mengoreksi jari Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim yang mengacungkan dua jari saat sesi foto bersama. Sehingga, Christine dan Jim kemudian menunjuk satu jari.

Sedangkan Sri Mulyani, ujar Dahlan, saat itu juga mengatakan, "Two is for Prabowo, one is for Jokowi".

Menurut Dahlan, sikap yang ditunjukkan Luhut dan Sri masuk kategori pelanggaran kampanye, karena dilakukan dalam forum kenegaraan.

Dahlan menduga Luhut dan Sri Mulyani melanggar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 282, 283 ayat 1 dan 2, serta pasal 457 dengan ancaman pidana tiga tahun penjara serta denda Rp36 juta.

"Kami datang untuk melaporkan kejadian waktu hari Minggu. Kejadian tersebut ada dugaan pelanggaran pejabat nengara, Luhut dan Sri Mulyani berkampanye. Karena menyebutkan identitas paslon Jokowi nomor 01," kata dia, di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).

Sementara itu, Taufiqurrahman selaku pengacara Dahlan mengatakan penunjukkan satu atau dua jari sudah menjadi seperti identitas nomor urut calon presiden-wakil presiden.

Dalam kontestasi Pilpres 2019, pasangan capres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mendapatkan nomor urut 01 pada Pilpres 2019. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 02.

Pihaknya, kata Taufiqurrahman, menduga sikap yang ditunjukkan kedua menteri pemerintahan Jokowi saat ini sebagai kampanye terselubung.

Padahal, kata dia, UU Pemilu telah mengatur bahwa seorang pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa kampanye. Jikapun ingin berkampanye, pejabat itu harus mengajukan cuti.

Menurut Taufiqurrahman, sebagai pejabat pemerintah seharusnya mereka memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Termasuk dalam hal kampanye dan pemilu.

"Dalam masa kampanye pemilu sejatinya dilaksanakan dengan baik sehingga dapat pendidikan politik yang baik, kami meduga Luhut dan Sri memberikan pembelajaran politik yang salah," kata Taufiqurrahman soal pelaporan Luhut dan Sri Mulyani itu ke Bawaslu.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
22 Juli 2026
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
22 Juli 2026
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
22 Juli 2026
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
22 Juli 2026
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
22 Juli 2026
Lapas Tembilahan Perkuat Pengamanan Digital Berbasis Sensor RFID
22 Juli 2026
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
22 Juli 2026
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
22 Juli 2026
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
22 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved