PILIHAN
Dua Kepala Daerah Riau Akui Secara Pribadi Dukung Jokowi
PEKANBARU, Riauin.com - Dua kepala daerah di Riau, yang terakhir mendatangi kantor Bawaslu Riau, Senin (29/10/2018) sore, adalah Walikota Dumai dan Bupati Kuansing. Mereka penuhi undangan untuk beri klarifikasi terhadap kegiatan deklarasi Projo di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya, dua kepala daerah ini diberi 28 poin pertanyaan oleh Bawaslu Riau, sejak pukul 16.00 hingga 17.50 Wib. Sebelumnya, pukul 11.00 Wib Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang lebih dulu datang.
Secara pribadi, dua kepala daerah di Riau ini, mengatakan mendukung Presiden Jokowi dan Amin Mar'ruf dalam pemilihan Presiden mendatang.
"Secara pribadi, ya kami mendukung Jokowi," ujar Walikota Dumai Zulkifli AS kepada waratwan, Senin (29/10/2018) sore usai berikan keterangan.
Dalam kegiatan deklarasi yang digelar oleh Projo Riau di salah satu hotel di Pekanbaru, Zulkifli mengakui menandatangani di spanduk yang disediakan oleh panitia deklarasi.
"Untuk tanda tangan tersebut memang benar," singkat Zulkifli sembari berlalu pergi meninggalkan kantor Bawaslu Riau.
Pantauan wartawan di lapangan, selang beberapa menit, Bupati Kuansing Mursini yang mengenakan kemeja pendek bercorak batik, memasuki ruang Aula Bawaslu setelah Walikota Dumai keluar memberikan keterangan ke Bawaslu.
Bupati Kuansing mengatakan bahwa dirinya dengan tegas mendukung Jokowi dan hadir memberikan tanda tangan dalam deklarasi tersebut.
"Memang benar, tapi secara pribadi, mendukung Jokowi," kata Mursini.
Dalam kegiatan deklarasi tersebut, kata Mursini, dirinya sedang dalam keadaan cuti yang diusulkannya sebelum acara tersebut.
"Kami sudah melakukan permohonan cuti kepada Gubenur, dan sudah dikeluarkan suratnya pada hari Senin sebelum kegiatan itu dilaksanakan. Jadi fasilitas negara tidak dipakai saat itu, namun fasilitas pribadi," terang Mursini.
Menurut Mursini, dalam kegiatan deklarasi itu dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang sebelumnya telah dipersiapkan dalam keadaan menjabat sebagai kepala daerah saat itu.
"Kami semuanya, (Kepala daerah,red) atas nama pribadi sepenuhnya dalam keadaan cuti, tidak ada memakai fasilitas negara apa lagi melanggar peraturan yang ditentukan," yakin Mursini.
Sebagaimana diketahui, sebelas kepala daerah di Riau dipanggil Bawaslu terkait deklarasi dukungan untuk Jokowi dua periode yang diadakan pada Rabu (10/10/2018) lalu. Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Riau.(int/nol)
Dalam keterangannya, dua kepala daerah ini diberi 28 poin pertanyaan oleh Bawaslu Riau, sejak pukul 16.00 hingga 17.50 Wib. Sebelumnya, pukul 11.00 Wib Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang lebih dulu datang.
Secara pribadi, dua kepala daerah di Riau ini, mengatakan mendukung Presiden Jokowi dan Amin Mar'ruf dalam pemilihan Presiden mendatang.
"Secara pribadi, ya kami mendukung Jokowi," ujar Walikota Dumai Zulkifli AS kepada waratwan, Senin (29/10/2018) sore usai berikan keterangan.
Dalam kegiatan deklarasi yang digelar oleh Projo Riau di salah satu hotel di Pekanbaru, Zulkifli mengakui menandatangani di spanduk yang disediakan oleh panitia deklarasi.
"Untuk tanda tangan tersebut memang benar," singkat Zulkifli sembari berlalu pergi meninggalkan kantor Bawaslu Riau.
Pantauan wartawan di lapangan, selang beberapa menit, Bupati Kuansing Mursini yang mengenakan kemeja pendek bercorak batik, memasuki ruang Aula Bawaslu setelah Walikota Dumai keluar memberikan keterangan ke Bawaslu.
Bupati Kuansing mengatakan bahwa dirinya dengan tegas mendukung Jokowi dan hadir memberikan tanda tangan dalam deklarasi tersebut.
"Memang benar, tapi secara pribadi, mendukung Jokowi," kata Mursini.
Dalam kegiatan deklarasi tersebut, kata Mursini, dirinya sedang dalam keadaan cuti yang diusulkannya sebelum acara tersebut.
"Kami sudah melakukan permohonan cuti kepada Gubenur, dan sudah dikeluarkan suratnya pada hari Senin sebelum kegiatan itu dilaksanakan. Jadi fasilitas negara tidak dipakai saat itu, namun fasilitas pribadi," terang Mursini.
Menurut Mursini, dalam kegiatan deklarasi itu dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang sebelumnya telah dipersiapkan dalam keadaan menjabat sebagai kepala daerah saat itu.
"Kami semuanya, (Kepala daerah,red) atas nama pribadi sepenuhnya dalam keadaan cuti, tidak ada memakai fasilitas negara apa lagi melanggar peraturan yang ditentukan," yakin Mursini.
Sebagaimana diketahui, sebelas kepala daerah di Riau dipanggil Bawaslu terkait deklarasi dukungan untuk Jokowi dua periode yang diadakan pada Rabu (10/10/2018) lalu. Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Riau.(int/nol)
Berita Lainnya
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas