PILIHAN
Bawaslu Batal Libatkan Ombudsman dalam Kasus Kepala Daerah di Riau Dukung Jokowi-Ma'ruf
PEKANBARU, Riauin.com - Bawaslu Riau tidak akan melibatkan Ombudsman dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran oleh sejumlah kepala daerah di Riau yang terang-terangan deklarasi mendukung pasangan Jokowi-Ma'rif Amin pada Pilpres 2019.
Rusidi mengatakan, Ombudsman lebih fokus kepada pelayanan publik. Sementara dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala daerah titik beratnya ada di pidana.
"Setelah pembahasan, konsultasi ke Ombudsman tampaknya tidak jadi. Tidak perlu. Karena Ombudsman lebih ke pelayanan publik. Sedangkan kasus ini masalah Pemilu, dari awal dugaan kita kan pidana," cakap Rusidi.
Sebagaimana diketahui, setakat ini baru dua kepala daerah yang memberikan keterangan kepada Bawaslu Riau. Yakni Bupati Rokan Hulu Sukiman, dan Walikota Pekanbaru Firdaus.
Sebelumnya, Bawaslu Riau juga sudah meminta pendapat ahli hukum pidana. Bawaslu Riau menghadirkan ahli Pidana dari Universitas Riau, Dr Erdianto SH MHum. Bawaslu meminta pendapatnya terkait dukungan kepala daerah di Riau kepada Jokowi-Ma'ruf Amin.(int/nol)
Rusidi mengatakan, Ombudsman lebih fokus kepada pelayanan publik. Sementara dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala daerah titik beratnya ada di pidana.
"Setelah pembahasan, konsultasi ke Ombudsman tampaknya tidak jadi. Tidak perlu. Karena Ombudsman lebih ke pelayanan publik. Sedangkan kasus ini masalah Pemilu, dari awal dugaan kita kan pidana," cakap Rusidi.
Sebagaimana diketahui, setakat ini baru dua kepala daerah yang memberikan keterangan kepada Bawaslu Riau. Yakni Bupati Rokan Hulu Sukiman, dan Walikota Pekanbaru Firdaus.
Sebelumnya, Bawaslu Riau juga sudah meminta pendapat ahli hukum pidana. Bawaslu Riau menghadirkan ahli Pidana dari Universitas Riau, Dr Erdianto SH MHum. Bawaslu meminta pendapatnya terkait dukungan kepala daerah di Riau kepada Jokowi-Ma'ruf Amin.(int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V