PILIHAN
Gara-gara Deklarasi Dukung Jokowi
Hari ini Bupati Inhil Diperiksa Bawaslu Riau
PEKANBARU, Riauin.com - Bawaslu Riau kembali melakukan pemanggilan kedua kepada sejumlah kepala daerah di Riau yang ikut deklarasi dukungan untuk pasangan Capres dan Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, kepala daerah yang memenuhi panggilan Bawaslu Riau hanyalah Bupati Rokan Hulu, Sukiman. Ia datang menyampaikan keterangan yang dibutuhkan Bawaslu. Sementara beberapa kepala daerah lain tidak hadir.
Pekan ini Bawaslu kembali melayangkan pemanggilan kedua permintaan keterangan. Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan hari ini kepala daerah yang sudah mengkonfirmasi kehadirannya adalah Bupati Inhil, Wardan.
"Yang sudah konfirmasi hadir hari ini adalah bupati Inhil, Wardan, beliau minta dijadwalkan siang sekira pukul 14.00 WIB," kata Rusidi.
Sedangkan, untuk kepala daerah lainnya, Bawaslu sedang melakukan komunikasi intensif dan dicarikan waktu yang tepat agar tidak mengganggu aktifitas kepala daerah dan kesibukannya.
"Selain Bupati Inhil, hari ini sekira jam 16.00 WIB kita agendakan permintaan keterangan/pendapat ahli Pidana. Ahli kita datangkan dari Universitas Riau," cakap Rusidi lagi.(int/nol)
Sebelumnya, kepala daerah yang memenuhi panggilan Bawaslu Riau hanyalah Bupati Rokan Hulu, Sukiman. Ia datang menyampaikan keterangan yang dibutuhkan Bawaslu. Sementara beberapa kepala daerah lain tidak hadir.
Pekan ini Bawaslu kembali melayangkan pemanggilan kedua permintaan keterangan. Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan hari ini kepala daerah yang sudah mengkonfirmasi kehadirannya adalah Bupati Inhil, Wardan.
"Yang sudah konfirmasi hadir hari ini adalah bupati Inhil, Wardan, beliau minta dijadwalkan siang sekira pukul 14.00 WIB," kata Rusidi.
Sedangkan, untuk kepala daerah lainnya, Bawaslu sedang melakukan komunikasi intensif dan dicarikan waktu yang tepat agar tidak mengganggu aktifitas kepala daerah dan kesibukannya.
"Selain Bupati Inhil, hari ini sekira jam 16.00 WIB kita agendakan permintaan keterangan/pendapat ahli Pidana. Ahli kita datangkan dari Universitas Riau," cakap Rusidi lagi.(int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V