PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Demokrat Minta Dana Kelurahan Jokowi Cair Usai Pilpres
Jakarta, Riauin.com -- Partai Demokrat meminta Presiden Joko Widodo untuk menunda pengucuran dana kelurahan, yang direncanakan cair tahun depan, agar dicairkan selepas pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Dana kelurahan ini berbeda dengan dana desa yang sudah ada sejak 2015 lalu.
"Jokowi kalau demokratis maka dana itu baiknya dicairkan setelah pilpres selesai bulan April 2019. Jangan menjelang pilpres," kata Kepala Divisi Hukum dan Advokasi DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean kepada wartawan, Jumat (19/10).
Ferdinand mengatakan bila dana tersebut cair sebelum Pilpres 2019, Jokowi berpotensi dilaporkan menyalahgunakan kekuasaan untuk meraih simpati masyarakat. Jokowi bersama Ma'ruf Amin adalah calon presiden dan wakil presiden nomor 01.
"Jokowi secara vulgar memperalat kekuasaannya untuk melakukan sesuatu yang menguntungkan dirinya dalam politik ini. Saya pikir ini hal yang tidak patut," ujarnya.
Menurut Ferdinand, saat Pilkada saja para kepala daerah yang maju kembali sebagai petahana dilarang mengucurkan bantuan menjelang pemumgutan suara. Dia pun menegaskan agar mantan wali kota Solo itu tak mengucurkan dana kelurahan jelang Pilpres 2019.
"Kita tahu pilkada, semua kepala daerah dilarang mengucurkan bantuan bila kepala daerah ikut pilkada menjelang pemungutan suara," kata dia.
Pemerintah bakal memberikan dana kelurahan mulai tahun 2019 mendatang. Presiden Joko Widodo mengatakan kucuran dana itu dilakukan sebab banyak keluhan masyarakat terkait dana untuk kelurahan.
"Mulai tahun depan, terutama untuk kota, akan ada yang anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," kata Jokowi melalui keterangan resmi.
Kebijakan ini diharapkan membuat aparatur pemerintahan menjalankan fungsi pengawasannya secara baik sehingga dana desa dan dana kelurahan dapat dirasakan nyata oleh masyarakat.
"Saya minta gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota semua melihat penggunaan dana desa ini agar tepat sasaran sehingga rakyat betul-betul mendapatkan manfaatnya," ujarnya.
Sebelum dana kelurahan, pemerintah lebih dulu mengucurkan anggaran bagi seluruh desa di Indonesia sejak 2015. Dana desa guna meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Anggarannya terus bertambah. Dimulai Rp20 triliun tiga tahun lalu, Rp47 triliun di tahun 2016, dan Rp60 triliun di tahun 2017 dan 2018. Angkat itu disebut bakal meningkat pada 2019.(int/nol)
"Jokowi kalau demokratis maka dana itu baiknya dicairkan setelah pilpres selesai bulan April 2019. Jangan menjelang pilpres," kata Kepala Divisi Hukum dan Advokasi DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean kepada wartawan, Jumat (19/10).
Ferdinand mengatakan bila dana tersebut cair sebelum Pilpres 2019, Jokowi berpotensi dilaporkan menyalahgunakan kekuasaan untuk meraih simpati masyarakat. Jokowi bersama Ma'ruf Amin adalah calon presiden dan wakil presiden nomor 01.
"Jokowi secara vulgar memperalat kekuasaannya untuk melakukan sesuatu yang menguntungkan dirinya dalam politik ini. Saya pikir ini hal yang tidak patut," ujarnya.
Menurut Ferdinand, saat Pilkada saja para kepala daerah yang maju kembali sebagai petahana dilarang mengucurkan bantuan menjelang pemumgutan suara. Dia pun menegaskan agar mantan wali kota Solo itu tak mengucurkan dana kelurahan jelang Pilpres 2019.
"Kita tahu pilkada, semua kepala daerah dilarang mengucurkan bantuan bila kepala daerah ikut pilkada menjelang pemungutan suara," kata dia.
Pemerintah bakal memberikan dana kelurahan mulai tahun 2019 mendatang. Presiden Joko Widodo mengatakan kucuran dana itu dilakukan sebab banyak keluhan masyarakat terkait dana untuk kelurahan.
"Mulai tahun depan, terutama untuk kota, akan ada yang anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," kata Jokowi melalui keterangan resmi.
Kebijakan ini diharapkan membuat aparatur pemerintahan menjalankan fungsi pengawasannya secara baik sehingga dana desa dan dana kelurahan dapat dirasakan nyata oleh masyarakat.
"Saya minta gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota semua melihat penggunaan dana desa ini agar tepat sasaran sehingga rakyat betul-betul mendapatkan manfaatnya," ujarnya.
Sebelum dana kelurahan, pemerintah lebih dulu mengucurkan anggaran bagi seluruh desa di Indonesia sejak 2015. Dana desa guna meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Anggarannya terus bertambah. Dimulai Rp20 triliun tiga tahun lalu, Rp47 triliun di tahun 2016, dan Rp60 triliun di tahun 2017 dan 2018. Angkat itu disebut bakal meningkat pada 2019.(int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK