PILIHAN
Demokrat Minta Dana Kelurahan Jokowi Cair Usai Pilpres
Jakarta, Riauin.com -- Partai Demokrat meminta Presiden Joko Widodo untuk menunda pengucuran dana kelurahan, yang direncanakan cair tahun depan, agar dicairkan selepas pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Dana kelurahan ini berbeda dengan dana desa yang sudah ada sejak 2015 lalu.
"Jokowi kalau demokratis maka dana itu baiknya dicairkan setelah pilpres selesai bulan April 2019. Jangan menjelang pilpres," kata Kepala Divisi Hukum dan Advokasi DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean kepada wartawan, Jumat (19/10).
Ferdinand mengatakan bila dana tersebut cair sebelum Pilpres 2019, Jokowi berpotensi dilaporkan menyalahgunakan kekuasaan untuk meraih simpati masyarakat. Jokowi bersama Ma'ruf Amin adalah calon presiden dan wakil presiden nomor 01.
"Jokowi secara vulgar memperalat kekuasaannya untuk melakukan sesuatu yang menguntungkan dirinya dalam politik ini. Saya pikir ini hal yang tidak patut," ujarnya.
Menurut Ferdinand, saat Pilkada saja para kepala daerah yang maju kembali sebagai petahana dilarang mengucurkan bantuan menjelang pemumgutan suara. Dia pun menegaskan agar mantan wali kota Solo itu tak mengucurkan dana kelurahan jelang Pilpres 2019.
"Kita tahu pilkada, semua kepala daerah dilarang mengucurkan bantuan bila kepala daerah ikut pilkada menjelang pemungutan suara," kata dia.
Pemerintah bakal memberikan dana kelurahan mulai tahun 2019 mendatang. Presiden Joko Widodo mengatakan kucuran dana itu dilakukan sebab banyak keluhan masyarakat terkait dana untuk kelurahan.
"Mulai tahun depan, terutama untuk kota, akan ada yang anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," kata Jokowi melalui keterangan resmi.
Kebijakan ini diharapkan membuat aparatur pemerintahan menjalankan fungsi pengawasannya secara baik sehingga dana desa dan dana kelurahan dapat dirasakan nyata oleh masyarakat.
"Saya minta gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota semua melihat penggunaan dana desa ini agar tepat sasaran sehingga rakyat betul-betul mendapatkan manfaatnya," ujarnya.
Sebelum dana kelurahan, pemerintah lebih dulu mengucurkan anggaran bagi seluruh desa di Indonesia sejak 2015. Dana desa guna meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Anggarannya terus bertambah. Dimulai Rp20 triliun tiga tahun lalu, Rp47 triliun di tahun 2016, dan Rp60 triliun di tahun 2017 dan 2018. Angkat itu disebut bakal meningkat pada 2019.(int/nol)
"Jokowi kalau demokratis maka dana itu baiknya dicairkan setelah pilpres selesai bulan April 2019. Jangan menjelang pilpres," kata Kepala Divisi Hukum dan Advokasi DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean kepada wartawan, Jumat (19/10).
Ferdinand mengatakan bila dana tersebut cair sebelum Pilpres 2019, Jokowi berpotensi dilaporkan menyalahgunakan kekuasaan untuk meraih simpati masyarakat. Jokowi bersama Ma'ruf Amin adalah calon presiden dan wakil presiden nomor 01.
"Jokowi secara vulgar memperalat kekuasaannya untuk melakukan sesuatu yang menguntungkan dirinya dalam politik ini. Saya pikir ini hal yang tidak patut," ujarnya.
Menurut Ferdinand, saat Pilkada saja para kepala daerah yang maju kembali sebagai petahana dilarang mengucurkan bantuan menjelang pemumgutan suara. Dia pun menegaskan agar mantan wali kota Solo itu tak mengucurkan dana kelurahan jelang Pilpres 2019.
"Kita tahu pilkada, semua kepala daerah dilarang mengucurkan bantuan bila kepala daerah ikut pilkada menjelang pemungutan suara," kata dia.
Pemerintah bakal memberikan dana kelurahan mulai tahun 2019 mendatang. Presiden Joko Widodo mengatakan kucuran dana itu dilakukan sebab banyak keluhan masyarakat terkait dana untuk kelurahan.
"Mulai tahun depan, terutama untuk kota, akan ada yang anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," kata Jokowi melalui keterangan resmi.
Kebijakan ini diharapkan membuat aparatur pemerintahan menjalankan fungsi pengawasannya secara baik sehingga dana desa dan dana kelurahan dapat dirasakan nyata oleh masyarakat.
"Saya minta gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota semua melihat penggunaan dana desa ini agar tepat sasaran sehingga rakyat betul-betul mendapatkan manfaatnya," ujarnya.
Sebelum dana kelurahan, pemerintah lebih dulu mengucurkan anggaran bagi seluruh desa di Indonesia sejak 2015. Dana desa guna meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Anggarannya terus bertambah. Dimulai Rp20 triliun tiga tahun lalu, Rp47 triliun di tahun 2016, dan Rp60 triliun di tahun 2017 dan 2018. Angkat itu disebut bakal meningkat pada 2019.(int/nol)
Berita Lainnya
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas