PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Penanganan Kasus HAM, Tim Prabowo Sebut Rakyat Tertipu Jokowi
Jakarta, Riauin.com -- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Juliantono tidak yakin Presiden Joko Widodo menepati janjinya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu itu merupakan bagian dari janji Nawacita Jokowi-JK pada Pilpres 2014 lalu.
Dia pesimistis lantaran menganggap rezim Jokowi pun melakukan dugaan pelanggaran HAM berupa kriminalisasi serta intimadasi terhadap ulama dan aktivis. Menurut dia, masyarakat telah tertipu.
"Kita pikir masyarakat tertipu. Penampilan dia sipil tapi ternyata dia banyak melakukan itu juga, kriminalisasi, intimidasi, pelanggaran HAM juga," ucap Ferry saat menghubungi wartawan, Jumat (19/10).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini memberi contoh kasus pembacokan ahli IT Hermansyah. Dia juga menyebut penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sebagai contoh lainnya.
Diketahui, masa kepemimpinan Jokowi akan memasuki usia 4 tahun pada 20 Oktober 2018. Namun masih ada sejumlah janji yang dituangkan dalam program Nawacita pada Pilpres 2014 lalu belum juga terlaksana.
Salah satu poin yang dijanjikan Jokowi lewat Nawacita yakni menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Bahkan dalam janjinya itu, Jokowi menyebutkan kasus-kasus yang bakal diselesaikan selama masa pemerintahannya.
Berkenaan dengan waktu, Ferry juga skeptis kasus pelanggaran HAM masa lalu dapat diselesaikan seperti janji yang telah diucapkan Jokowi.
"Sudah enggak mungkin. Sudah enggak ada waktu lagi," kata Ferry.
Sebelumnya, Staf Bidang Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya juga telah mengatakan bahwa selama 4 tahun pemerintahan, Jokowi-JK gagal memenuhi janji Nawacitanya dalam penyelesaian tujuh kasus pelanggaran HAM berat yang dijanjikan.
Dimas menilai janji Jokowi soal penuntasan kasus HAM masa lalu hanya sebatas retorika tanpa dibarengi langkah konkret di tingkat kementerian terkait.
"Dari perspektif pelanggaran HAM masa lalu janji itu sangat tidak ditepati atau pemerintah belum berhasil untuk merealisasikan janji politiknya," kata Dimas kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/10).
Juru Bicara Presiden, Johan Budi buka suara terkait penanganan kasus-kasus HAM, khususnya penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Johan menyebut Jokowi selaku Presiden tidak abai terhadap kasus itu.
Yang pasti, Presiden tidak abai atas kasus ini. Kalau tidak salah lebih dari dua kali Presiden memanggil Kapolri dan menyampaikan ada progres dalam penyelidikan penyiraman Novel. Progres itu ada, jangan dibilang tidak ada," ucap manta Jubir KPK ini.
Kalau kemudian Polri belum berhasil mengungkap pelaku di balik itu, menurut Johan, maka hal itu tidak bisa dibebankan kepada Presiden.
"Tanya ke Kapolri, permasalahannya apa? Polri pasti punya jawaban kasus Novel, apakah kesulitan penyidikan atau yang lain. Itu porsi Kapolri," kata Johan.(int/nol)
Dia pesimistis lantaran menganggap rezim Jokowi pun melakukan dugaan pelanggaran HAM berupa kriminalisasi serta intimadasi terhadap ulama dan aktivis. Menurut dia, masyarakat telah tertipu.
"Kita pikir masyarakat tertipu. Penampilan dia sipil tapi ternyata dia banyak melakukan itu juga, kriminalisasi, intimidasi, pelanggaran HAM juga," ucap Ferry saat menghubungi wartawan, Jumat (19/10).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini memberi contoh kasus pembacokan ahli IT Hermansyah. Dia juga menyebut penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sebagai contoh lainnya.
Diketahui, masa kepemimpinan Jokowi akan memasuki usia 4 tahun pada 20 Oktober 2018. Namun masih ada sejumlah janji yang dituangkan dalam program Nawacita pada Pilpres 2014 lalu belum juga terlaksana.
Salah satu poin yang dijanjikan Jokowi lewat Nawacita yakni menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Bahkan dalam janjinya itu, Jokowi menyebutkan kasus-kasus yang bakal diselesaikan selama masa pemerintahannya.
Berkenaan dengan waktu, Ferry juga skeptis kasus pelanggaran HAM masa lalu dapat diselesaikan seperti janji yang telah diucapkan Jokowi.
"Sudah enggak mungkin. Sudah enggak ada waktu lagi," kata Ferry.
Sebelumnya, Staf Bidang Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya juga telah mengatakan bahwa selama 4 tahun pemerintahan, Jokowi-JK gagal memenuhi janji Nawacitanya dalam penyelesaian tujuh kasus pelanggaran HAM berat yang dijanjikan.
Dimas menilai janji Jokowi soal penuntasan kasus HAM masa lalu hanya sebatas retorika tanpa dibarengi langkah konkret di tingkat kementerian terkait.
"Dari perspektif pelanggaran HAM masa lalu janji itu sangat tidak ditepati atau pemerintah belum berhasil untuk merealisasikan janji politiknya," kata Dimas kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/10).
Juru Bicara Presiden, Johan Budi buka suara terkait penanganan kasus-kasus HAM, khususnya penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Johan menyebut Jokowi selaku Presiden tidak abai terhadap kasus itu.
Yang pasti, Presiden tidak abai atas kasus ini. Kalau tidak salah lebih dari dua kali Presiden memanggil Kapolri dan menyampaikan ada progres dalam penyelidikan penyiraman Novel. Progres itu ada, jangan dibilang tidak ada," ucap manta Jubir KPK ini.
Kalau kemudian Polri belum berhasil mengungkap pelaku di balik itu, menurut Johan, maka hal itu tidak bisa dibebankan kepada Presiden.
"Tanya ke Kapolri, permasalahannya apa? Polri pasti punya jawaban kasus Novel, apakah kesulitan penyidikan atau yang lain. Itu porsi Kapolri," kata Johan.(int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK