PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Awasi PETI, Pemprov Riau Bentuk Cabang Dinas di Daerah
PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komas HAM), Jumat (19/10/2018). Pertemuan tersebut membahas peran pemerintah dalam upaya pengawasan dan pengolahan sumber daya alam, khususnya Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
Pada rapat itu Pemprov Riau mengekspos kondisi PETI yang disampaikan langsung Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Indra Lukman Agus. Menurutnya, saat ini PETI tidak hanya di kabupaten Kampar dan Kuansing, tapi sudah merebak di kabupaten Indragiri Hulu.
"Kalau penambangan ini ada izin tentu kita mudah melakukan pengawasan dan pembinaan. Kondisi penambang ini memang sudah menjadi penyakit, dalam artian penambang tanpa izin," katanya.
Pengawasan dan pembinaan penambang peti emas memang saat ini menjadi dilema. Menurut Indra, pemerintah daerah yang memiliki wilayah tak lagi bisa melakukan pembinaan secara langsung sejak adanya peralihan kewenangan.
"Sekarang Pemda tak punya kewenangan lagi terkait masalah ESDM karena ditarik di provinsi pada tahun 2016. Dulunya Pemda bisa melaksanakan pembinaan bekerjasama dengan aparat setempat. Ini dilema, apalagi di RPJMD belum tertuang pembinaan penambang PETI ini," ujarnya.
Karena itu, lanjut Indra, pihaknya sudah mencari solusi terkait persoalan PETI di tiga daerah itu dengan membentuk cabang dinas di kabupaten/kota.
"Memang cabang dinas ini belum berjalan sesuai harapan. Kita harap mereka bisa berkoordinasi. Meski demikian, kondisi di lapangan jumlah luasan PETI di Riau sudah berkurang," tandasnya.(int/nol)
Pada rapat itu Pemprov Riau mengekspos kondisi PETI yang disampaikan langsung Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Indra Lukman Agus. Menurutnya, saat ini PETI tidak hanya di kabupaten Kampar dan Kuansing, tapi sudah merebak di kabupaten Indragiri Hulu.
"Kalau penambangan ini ada izin tentu kita mudah melakukan pengawasan dan pembinaan. Kondisi penambang ini memang sudah menjadi penyakit, dalam artian penambang tanpa izin," katanya.
Pengawasan dan pembinaan penambang peti emas memang saat ini menjadi dilema. Menurut Indra, pemerintah daerah yang memiliki wilayah tak lagi bisa melakukan pembinaan secara langsung sejak adanya peralihan kewenangan.
"Sekarang Pemda tak punya kewenangan lagi terkait masalah ESDM karena ditarik di provinsi pada tahun 2016. Dulunya Pemda bisa melaksanakan pembinaan bekerjasama dengan aparat setempat. Ini dilema, apalagi di RPJMD belum tertuang pembinaan penambang PETI ini," ujarnya.
Karena itu, lanjut Indra, pihaknya sudah mencari solusi terkait persoalan PETI di tiga daerah itu dengan membentuk cabang dinas di kabupaten/kota.
"Memang cabang dinas ini belum berjalan sesuai harapan. Kita harap mereka bisa berkoordinasi. Meski demikian, kondisi di lapangan jumlah luasan PETI di Riau sudah berkurang," tandasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga