PILIHAN
Kantor Hukum di Riau Siapkan Tim Untuk Bela Bawaslu
PEKANBARU, Riauin.com - Kantor Hukum Missiniaki Tommi, SH & Partner’s menyatakan siap untuk melakukan pembelaan terhadap Bawaslu yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pelaporan itu didasari adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Bawaslu dalam penyelidikan dugaan pelanggaran 11 kepala daerah yang menyatakan dukungan ke Capres dan Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.
Missiniaki mengatakan, pihaknya segera menyiapkan tim untuk membantu advokasi. "Kami siap membantu Bawaslu bila diperlukan. Kami juga siapkan lawyer berkompeten ke dalam tim," ujar Missiniaki Tommi, Selasa (16/10/2018).
Tommi menyatakan, alasan melakukan pembelaan terhadap Bawaslu bukanlah karena alasan politis. Tapi dia bersama beberapa rekan lawyer melihat apa yang telah dilakukan Bawaslu sudah pada koridornya sebagai pengawas.
"Bukan karena politis. Gak ada urusan kami. Karena kami melihat apa yang sudah dilakukan Bawaslu sudah sesuai koridor," cakapnya lagi.
Seperti diketahui, sebanyak 11 kepala daerah di Riau melakukan deklarasi dukungan terhadap Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Deklarasi yang digelar Projo Riau saat itu dihadiri hampir seluruh kepala daerah. Termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih Syamsuar-Edy Natar Nasution.
Setelah deklarasi, beredar surat pernyataan 11 kepala daerah yang menggunakan nama dan jabatan saat menyatakan dukungan. Hal itulah yang mendasari Bawaslu dan menyatakan adanya dugaan pelanggaran Pemilu.(int/nol)
Missiniaki mengatakan, pihaknya segera menyiapkan tim untuk membantu advokasi. "Kami siap membantu Bawaslu bila diperlukan. Kami juga siapkan lawyer berkompeten ke dalam tim," ujar Missiniaki Tommi, Selasa (16/10/2018).
Tommi menyatakan, alasan melakukan pembelaan terhadap Bawaslu bukanlah karena alasan politis. Tapi dia bersama beberapa rekan lawyer melihat apa yang telah dilakukan Bawaslu sudah pada koridornya sebagai pengawas.
"Bukan karena politis. Gak ada urusan kami. Karena kami melihat apa yang sudah dilakukan Bawaslu sudah sesuai koridor," cakapnya lagi.
Seperti diketahui, sebanyak 11 kepala daerah di Riau melakukan deklarasi dukungan terhadap Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Deklarasi yang digelar Projo Riau saat itu dihadiri hampir seluruh kepala daerah. Termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih Syamsuar-Edy Natar Nasution.
Setelah deklarasi, beredar surat pernyataan 11 kepala daerah yang menggunakan nama dan jabatan saat menyatakan dukungan. Hal itulah yang mendasari Bawaslu dan menyatakan adanya dugaan pelanggaran Pemilu.(int/nol)
Berita Lainnya
Petani Sayur Organik Terima Sertifikat Izin Edar PSAT PDUK dari DKP Pekanbaru
Distankan Pekanbaru Perkirakan Kebutuhan Hewan Kurban Idul Adha 2024 Sama dengan Tahun Lalu
Lepas Rombongan Biker, Sekdako Pekanbaru Apresiasi Alfa Scorpii Gelar Ajang Maxi Day Yamaha
Bantu Bawa Jemaah Calon Haji ke Bandara, Pemko Pekanbaru Siapkan Lima Unit Bus
Pj Walikota Ingatkan Sekolah Negeri Tak Pungut Bayaran Saat PPDB
3.294 CJH Riau Siap Diberangkatkan Lewat Bandara SSK II Pekanbaru
Petani Sayur Organik Terima Sertifikat Izin Edar PSAT PDUK dari DKP Pekanbaru
Distankan Pekanbaru Perkirakan Kebutuhan Hewan Kurban Idul Adha 2024 Sama dengan Tahun Lalu
Lepas Rombongan Biker, Sekdako Pekanbaru Apresiasi Alfa Scorpii Gelar Ajang Maxi Day Yamaha
Bantu Bawa Jemaah Calon Haji ke Bandara, Pemko Pekanbaru Siapkan Lima Unit Bus
Pj Walikota Ingatkan Sekolah Negeri Tak Pungut Bayaran Saat PPDB
3.294 CJH Riau Siap Diberangkatkan Lewat Bandara SSK II Pekanbaru