PILIHAN
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Kantor Hukum di Riau Siapkan Tim Untuk Bela Bawaslu
PEKANBARU, Riauin.com - Kantor Hukum Missiniaki Tommi, SH & Partner’s menyatakan siap untuk melakukan pembelaan terhadap Bawaslu yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pelaporan itu didasari adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Bawaslu dalam penyelidikan dugaan pelanggaran 11 kepala daerah yang menyatakan dukungan ke Capres dan Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.
Missiniaki mengatakan, pihaknya segera menyiapkan tim untuk membantu advokasi. "Kami siap membantu Bawaslu bila diperlukan. Kami juga siapkan lawyer berkompeten ke dalam tim," ujar Missiniaki Tommi, Selasa (16/10/2018).
Tommi menyatakan, alasan melakukan pembelaan terhadap Bawaslu bukanlah karena alasan politis. Tapi dia bersama beberapa rekan lawyer melihat apa yang telah dilakukan Bawaslu sudah pada koridornya sebagai pengawas.
"Bukan karena politis. Gak ada urusan kami. Karena kami melihat apa yang sudah dilakukan Bawaslu sudah sesuai koridor," cakapnya lagi.
Seperti diketahui, sebanyak 11 kepala daerah di Riau melakukan deklarasi dukungan terhadap Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Deklarasi yang digelar Projo Riau saat itu dihadiri hampir seluruh kepala daerah. Termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih Syamsuar-Edy Natar Nasution.
Setelah deklarasi, beredar surat pernyataan 11 kepala daerah yang menggunakan nama dan jabatan saat menyatakan dukungan. Hal itulah yang mendasari Bawaslu dan menyatakan adanya dugaan pelanggaran Pemilu.(int/nol)
Missiniaki mengatakan, pihaknya segera menyiapkan tim untuk membantu advokasi. "Kami siap membantu Bawaslu bila diperlukan. Kami juga siapkan lawyer berkompeten ke dalam tim," ujar Missiniaki Tommi, Selasa (16/10/2018).
Tommi menyatakan, alasan melakukan pembelaan terhadap Bawaslu bukanlah karena alasan politis. Tapi dia bersama beberapa rekan lawyer melihat apa yang telah dilakukan Bawaslu sudah pada koridornya sebagai pengawas.
"Bukan karena politis. Gak ada urusan kami. Karena kami melihat apa yang sudah dilakukan Bawaslu sudah sesuai koridor," cakapnya lagi.
Seperti diketahui, sebanyak 11 kepala daerah di Riau melakukan deklarasi dukungan terhadap Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Deklarasi yang digelar Projo Riau saat itu dihadiri hampir seluruh kepala daerah. Termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih Syamsuar-Edy Natar Nasution.
Setelah deklarasi, beredar surat pernyataan 11 kepala daerah yang menggunakan nama dan jabatan saat menyatakan dukungan. Hal itulah yang mendasari Bawaslu dan menyatakan adanya dugaan pelanggaran Pemilu.(int/nol)
Berita Lainnya
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila