PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Kubu Prabowo - Sandi Minta Bawaslu Tindak Tegas 11 Kepala Daerah di Riau yang Dukung Jokowi 2 Periode
JAKARTA, Riauin.com - Juru Bicara pasangan Prabowo-Sandi, Andre Rosiade meminta Bawaslu tegas mengusut dukungan kepala daerah kepada salah satu pasangan calon di Pilpres 2019. Seharusnya, sebagai kepala daserah, mereka berada pada posisi netral.
Pernyataan Andre tersebut merespon Bawaslu Riau yang akan memeriksa 11 kepala daerah yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf.
''Ya memang Bawaslu harus tegas berpegangan pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 bahwa memang kepala daerah harus netral,'' kata Andre, Minggu, (14/10/2018).
Menurut Andre Bawaslu harus menindak tegas kepala daerah yang melanggar aturan kampanye. Pihaknya akan mengapresiasi langkah Bawaslu bila berani tegas.
Selain itu Andre mengatakan bahwa dukungan kepala daerah kepada pasangan calon tertentu bukan hanya terjadi di Riau saja. Hal tersebut terjadi di sejumlah daerah, salah satunya Sumatera Barat.
"Di Sumbar ada 10 kepala daerah dan 14 Wali Nagari yang ditelusuri Bawaslu," pungkasnya.
Sebelumnya, terdapat belasan kepala daerah di Provinsi Riau yang menyatakan dukungan kepada Jokowi.
Dukungan tersebut kemudian ditelusuri Bawaslu Riau yang akan meminta keterangan kepada kepala daerah tersebut.
"Ada 11 orang kepala daerah yang kita panggil terkait deklarasi dukungan ke salah satu capres dan cawapres di Hotel Aryaduta Pekanbaru hari Rabu 10 Oktober 2018 kemarin," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada wartawan, Jumat (12/10/2018).(int/nol)
Pernyataan Andre tersebut merespon Bawaslu Riau yang akan memeriksa 11 kepala daerah yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf.
''Ya memang Bawaslu harus tegas berpegangan pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 bahwa memang kepala daerah harus netral,'' kata Andre, Minggu, (14/10/2018).
Menurut Andre Bawaslu harus menindak tegas kepala daerah yang melanggar aturan kampanye. Pihaknya akan mengapresiasi langkah Bawaslu bila berani tegas.
Selain itu Andre mengatakan bahwa dukungan kepala daerah kepada pasangan calon tertentu bukan hanya terjadi di Riau saja. Hal tersebut terjadi di sejumlah daerah, salah satunya Sumatera Barat.
"Di Sumbar ada 10 kepala daerah dan 14 Wali Nagari yang ditelusuri Bawaslu," pungkasnya.
Sebelumnya, terdapat belasan kepala daerah di Provinsi Riau yang menyatakan dukungan kepada Jokowi.
Dukungan tersebut kemudian ditelusuri Bawaslu Riau yang akan meminta keterangan kepada kepala daerah tersebut.
"Ada 11 orang kepala daerah yang kita panggil terkait deklarasi dukungan ke salah satu capres dan cawapres di Hotel Aryaduta Pekanbaru hari Rabu 10 Oktober 2018 kemarin," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada wartawan, Jumat (12/10/2018).(int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK