• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Politik

Bawaslu Jadwalkan Panggil Kepala Daerah di Riau Pendukung Jokowi

Redaksi
Ahad, 14 Oktober 2018 10:42:14 WIB
Cetak

Pekanbaru, Riauin.com - Bawaslu Riau terus menindaklanjuti terhadap 11 orang kepala daerah terkait deklarasi dukungan ke Jokowi-Ma'ruf Amin di Aryaduta, Pekanbaru. Berikut jadwal pemanggilan yang telah dipersiapkan.

"Terkait kehadiran dan pernyataan dukungan yang mengatas namakan gubernur terpilih dan bupati/wali kota se-Riau yang menanda tangani pernyataan dukungan kepada salah Satu Capres/ Cawapres Pemilu tahun 2019, Bawaslu Riau telah menjadwalkan pemanggilan. Dimulai dari Syamsuar, gubernur terpilih kemudian berturut-turut beberapa orang bupati/wali kota se Riau," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Minggu (14/10/2018).

Rusidi menjelaskan, rencananya 5 orang pepala daerah (Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Walikota Pekanbaru, dan Bupati Rokan Hulu), akan dimintai keterangannya di Kantor Bawaslu Provinsi Riau pada Rabu, 17 Oktober 2018.

Sedangkan 6 orang kepala daerah lainnya (Bupati Bengkalis, Walikota Dumai, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Rokan Hilir, dan Bupati Kepulauan Meranti) dijadwalkan pada Kamis 18 Oktober 2018.

"Untuk panitia deklarasi Projo, Ketua DPD Projo Provinsi Riau, dan Ketua KPU Riau, kita pinta keterangannya hari Senin (15/10) depan," kata Rusidi

Rusidi meminta kepada panitia pelaksana, Ketua KPU Riau dan Ketua DPD Projo Provinsi Riau agar membawa berkas-berkas yang berkaitan dengan deklarasi tersebut.

"Saya berharap kepada panitia pelaksana Projo dapat menyerahkan bukti-bukti seperti foto-foto kegiatan, video kegiatan, naskah deklarasi, serta list nama-nama tamu atau peserta dalam kegiatan deklarasi kemarin dapat mereka persiapkan saat hari pemanggilan tersebut," tutup Rusidi.

Terkait hal itu, pengacara Kapitra Ampera akan memberikan dampingan hukum.

"Saya yang akan mendampingi seluruh kepala daerah dan panitia pelaksanaan deklarasi dukungan kepada Jokowi," kata Kapitra Ampera.

Menurut Kapitra, mengingatkan agar Bawaslu Riau jangan bermain politik dan harus bersikap netral.

"Bawaslu harus menguasai ilmu hukum, jangan menafsirkan sendiri undang-undang," kata Kapitra.

Dia menjelaskan, jika epala daerah membuat surat keputusan, ASN harus memilih calon Pilpres nomor urut 1 hal itu baru termasuk keputusan pejabat negara.

"Sementara ini (dukungan deklarasi) adalah jabatan politisnya dia bertindak sebagai personal. Tidak ada surat keputusan dibuat di situ, yang ada deklarasi. Semua jabatan politik boleh berkampanye, boleh memperlihatkan dukungannya," kata Kapitra.

Kapitra mencontohkan, dalam Pilpres ini ada 15 menteri yang akan menjadi juru kampanye nasional Jokowi.

"Itu jabatan politik, tapi kalau dia (menteri) mengeluarkan surat keputusan menteri, baru itu jabatan negara. Ada surat keputusan yang mengikat bawahannya. Inikan sebatas dukungan," kata Kapitra.

Karena itu, sambung Kapitra, seluruh kepala daerah di Riau yang memberikan dukungan politik ke Jokowi-Ma'ruf karena jabatan politisnya. Sebagai jabatan politis berhak memberi dukungan kepada calon manapun.

"Jadi dia tidak harus netral, tapi sebagai pejabat negara dia tidak boleh membuat surat keputusan atas nama lembaga negaranya. Inikan dia tidak ada membuat keputusan atas nama lembaga negara yang mengikat institusi kebawahnya," kata Kapitra.

Bawaslu harus paham, kata Kapitra, pihak mana yang dirugikan. Pemilihan Pilpres juga belum dilaksanakan.

"Kalau gitu yang rugi yang mana?. Logika hukumnya harus jelas, harus bedakan mana argumentasi hukum mana perbuatan melawan hukum. Selaku pejabat negara sekaligus pejabat politis, dia punya hak-hak juga, kecuali dia militer atau Polri yang tak punya hak memilih," kata Kapitra.

Kapitra menyebutkan, pihaknya bisa menuntut balik Bawaslu Riau.

"Jangan Anda ini (Bawaslu) yang posisinya wasit jangan jadi pemain. KPU sebagai penyelanggara tidak melihat itu (deklarasi) suatu kesalahan. Jadi saya akan mendampingi kepala daerah dan panitia pelaksana yang akan dipanggil Bawaslu," tutup Kapitra. (int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru

22 Juli 2026
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
22 Juli 2026
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
22 Juli 2026
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
22 Juli 2026
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
22 Juli 2026
Lapas Tembilahan Perkuat Pengamanan Digital Berbasis Sensor RFID
22 Juli 2026
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
22 Juli 2026
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
22 Juli 2026
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
22 Juli 2026
Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Bengkalis Libatkan Kampus
22 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved