PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
DPRD Riau Minta Tunggakan Rp3,8 Miliar Gaji Karyawan PT Ricry Lunas Bulan Ini
PEKANBARU, Riauin.com - Setelah menunggu sekian bulan, ratusan karyawan pabrik karet PT Riau Crumb Rubber Factory (Ricry) yang berada di Jalan Nelayan, Rumbai, akhirnya dapat bernafas lega. Perusahaan tersebut mau membayar gaji mereka secara bertahap.
Hasil kerja keras yang ditempuh karyawan selama ini membuahkan hasil, setelah ada kesepakatan tertuang dalam musyawarah mediasi yang dijembatani oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kamis (11/10/2018).
Ketua DPRD Riau Komisi V Aherson saat dihubungi wartawan, Jumat (12/10/2018) sore mengatakan, kedua belah pihak telah menemukan kata sepakat dengan melunasi pembayaran gaji karyawannya.
"Gaji karyawan perusahaan dibayarkan sebesar Rp1,2 miliar oleh perusahaan dalam mediasi yang kita lakukan kemaren," ungkap Aherson.
Aherson menjelaskan, total hutang (gaji,red) yang akan dilunasi pihak perusahaan kepada ratusan karyawannya selama 4 bulan ini, lebih kurang Rp3,8 miliar. Tentunya tanggungan ini harus dibayarkan sepenuhnya, namun secara bertahap.
"Kesepakatan melunasi gaji karyawan ini, jatuh di angka Rp1,2 miliar. Namun hari ini baru dibayar oleh perusahaan sebesar Rp600 juta. Pekan depan sisanya akan dibayarkan kembali," sambung Aherson.
Sementara itu, masih ada sisa tunggakan gaji yang belum dibayarkan sebesar Rp2,6 miliar. Aherson berharap sisanya dapat diselesaikan dalam bulan ini dengan rentang waktu yang tidak lama.
"Dari pihak karyawan dapat menerima hasil yang telah disepakati dalam mediasi tersebut. Menerima keputusan yang kita lakukan ini. Pekan depan kita kembali memanggil komisaris dan direksi untuk mengetahui sisanya akan dibayarkan kapan. Kalau bisa dalam bulan ini juga," pungkas Aherson.
Sebelumnya, ratusan karyawan pabrik karet PT Riau Crumb Rubber Factory (Ricry) Rumbai menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Riau pada Senin (8/10/2018). Mereka mendesak untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait gaji selama 4 bulan yang belum dibayar, serta BPJS dan pesangon.
Kemudian dari hasil perbincangan ratusan karyawan perusahaan PT Ricry dengan Komisi V DPRD Riau kemaren, disepekati melakukan mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak yaitu perusahaan dan karyawan yang sudah dilakukan pada hari Kamis (11/10/2018) untuk menyelesaikan permasalahan ini. (int/nol)
Hasil kerja keras yang ditempuh karyawan selama ini membuahkan hasil, setelah ada kesepakatan tertuang dalam musyawarah mediasi yang dijembatani oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kamis (11/10/2018).
Ketua DPRD Riau Komisi V Aherson saat dihubungi wartawan, Jumat (12/10/2018) sore mengatakan, kedua belah pihak telah menemukan kata sepakat dengan melunasi pembayaran gaji karyawannya.
"Gaji karyawan perusahaan dibayarkan sebesar Rp1,2 miliar oleh perusahaan dalam mediasi yang kita lakukan kemaren," ungkap Aherson.
Aherson menjelaskan, total hutang (gaji,red) yang akan dilunasi pihak perusahaan kepada ratusan karyawannya selama 4 bulan ini, lebih kurang Rp3,8 miliar. Tentunya tanggungan ini harus dibayarkan sepenuhnya, namun secara bertahap.
"Kesepakatan melunasi gaji karyawan ini, jatuh di angka Rp1,2 miliar. Namun hari ini baru dibayar oleh perusahaan sebesar Rp600 juta. Pekan depan sisanya akan dibayarkan kembali," sambung Aherson.
Sementara itu, masih ada sisa tunggakan gaji yang belum dibayarkan sebesar Rp2,6 miliar. Aherson berharap sisanya dapat diselesaikan dalam bulan ini dengan rentang waktu yang tidak lama.
"Dari pihak karyawan dapat menerima hasil yang telah disepakati dalam mediasi tersebut. Menerima keputusan yang kita lakukan ini. Pekan depan kita kembali memanggil komisaris dan direksi untuk mengetahui sisanya akan dibayarkan kapan. Kalau bisa dalam bulan ini juga," pungkas Aherson.
Sebelumnya, ratusan karyawan pabrik karet PT Riau Crumb Rubber Factory (Ricry) Rumbai menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Riau pada Senin (8/10/2018). Mereka mendesak untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait gaji selama 4 bulan yang belum dibayar, serta BPJS dan pesangon.
Kemudian dari hasil perbincangan ratusan karyawan perusahaan PT Ricry dengan Komisi V DPRD Riau kemaren, disepekati melakukan mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak yaitu perusahaan dan karyawan yang sudah dilakukan pada hari Kamis (11/10/2018) untuk menyelesaikan permasalahan ini. (int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga