PILIHAN
Polsek Tambang Mediasi Konflik Warga Vs H Mudarman
Riauin.com, Bangkinang - Konflik pertambangan antara H Mudarman dan Samsul dengan masyarakat di Kampar mulai terlihat titik terang, setelah mediasi berhasil dilakukan oleh jajaran Polsek Tambang Polres Kampar.
Mediasi pun berhasil disepakatinya antara kedua belah pihak secara kekeluargaan pada Senin (03/10/2016) sekitar pukul 10.00 WIB. Yakni di ruang data Polsek Tambang, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Supriadi didampingi oleh penyidik.
Kedua belah pihak pun ikut hadir, yaitu H Mudarman dan Samsul Saputra (selaku pelapor) dengan Tokoh masyarakat dan Ninik mamak, Kadus I Bustami, Ketua pemuda Dusun I Sdr. Budi yang berjumlah 12 orang.
Pertemuan tersebut diawali dengan pembacaan surat kesepakatan bersama yang telah ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak yang dibuat pada hari Minggu (2/10/2016). Adapun isi kesepakatan adalah kesepakatan bersama Ninik mamak dan seluruh masyarakat Dusun I Kualu, H Mudarman Cs diperbolehkan melakukan penambangan Galian-C di Sungai Kampar dengan mengikuti ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.
Selanjutnya H Mudarman Cs akan mencabut laporan atau tuntutan atas kejadian beberapa waktu lalu di lokasi Galian-C miliknya pada pihak berwajib. Begitu juga Samsul Saputra yang juga merupakan korban pada kejadian dilokasi Galian-C milik H Mudarman Cs sepakat mencabut laporan atau tuntutan tersebut.
Setelah kesepakatan bersama ini dibuat, masyarakat Dusun I Kualu serta H Mudarman Cs dan Samsul Saputra juga tidak akan menuntut apapun dikemudian hari atas kejadian sebagaimana tersebut diatas.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tambang AKP Rusyandi Zuhri Siregar S Sos saat dikonfirmasi membenarkan adanya mediasi ini.
Disampaikannya, kedua belah pihak telah menerima dan menyepakati semua kesepakatan ini dan berharap tidak ada lagi perselisihan terkait masalah ini dikemudian hari hingga terciptanya kerukunan yang baik ditengah masyarakat.
Terpisah, Kapolres Kampar menyampaikan bahwa musyawarah merupakan solusi terbaik dalam penyelesaian masalah, Kapolres juga menyampaikan apresiasinya kepada kedua pihak yang bertikai yang dapat mengesampingkan egonya untuk mencari penyelesaian terbaik.
Kepada Kapolsek Tambang dan Jajarannya, Kapolres juga menyampaikan ucapan Terimakasih dalam upaya menengahi permasalahan warga masyarakat ini. ?[red]
Mediasi pun berhasil disepakatinya antara kedua belah pihak secara kekeluargaan pada Senin (03/10/2016) sekitar pukul 10.00 WIB. Yakni di ruang data Polsek Tambang, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Supriadi didampingi oleh penyidik.
Kedua belah pihak pun ikut hadir, yaitu H Mudarman dan Samsul Saputra (selaku pelapor) dengan Tokoh masyarakat dan Ninik mamak, Kadus I Bustami, Ketua pemuda Dusun I Sdr. Budi yang berjumlah 12 orang.
Pertemuan tersebut diawali dengan pembacaan surat kesepakatan bersama yang telah ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak yang dibuat pada hari Minggu (2/10/2016). Adapun isi kesepakatan adalah kesepakatan bersama Ninik mamak dan seluruh masyarakat Dusun I Kualu, H Mudarman Cs diperbolehkan melakukan penambangan Galian-C di Sungai Kampar dengan mengikuti ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.
Selanjutnya H Mudarman Cs akan mencabut laporan atau tuntutan atas kejadian beberapa waktu lalu di lokasi Galian-C miliknya pada pihak berwajib. Begitu juga Samsul Saputra yang juga merupakan korban pada kejadian dilokasi Galian-C milik H Mudarman Cs sepakat mencabut laporan atau tuntutan tersebut.
Setelah kesepakatan bersama ini dibuat, masyarakat Dusun I Kualu serta H Mudarman Cs dan Samsul Saputra juga tidak akan menuntut apapun dikemudian hari atas kejadian sebagaimana tersebut diatas.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tambang AKP Rusyandi Zuhri Siregar S Sos saat dikonfirmasi membenarkan adanya mediasi ini.
Disampaikannya, kedua belah pihak telah menerima dan menyepakati semua kesepakatan ini dan berharap tidak ada lagi perselisihan terkait masalah ini dikemudian hari hingga terciptanya kerukunan yang baik ditengah masyarakat.
Terpisah, Kapolres Kampar menyampaikan bahwa musyawarah merupakan solusi terbaik dalam penyelesaian masalah, Kapolres juga menyampaikan apresiasinya kepada kedua pihak yang bertikai yang dapat mengesampingkan egonya untuk mencari penyelesaian terbaik.
Kepada Kapolsek Tambang dan Jajarannya, Kapolres juga menyampaikan ucapan Terimakasih dalam upaya menengahi permasalahan warga masyarakat ini. ?[red]
Berita Lainnya
Masyarakat Kecewa, Proyek Jembatan Tanjung Berulak Dua Kali Gagal
Nikmati Fasilitas Mewah, Segini Angka Fantastis Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kampar 2024
Hadiri Bagholek Godang, dr Rahmansyah Disambut Hangat Tokoh Masyarakat Kampar
Bahas Konflik Lahan Masyarakat, Komisi I DPRD Kampar RDP dengan PTPN V
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pj Sekda Kampar Lepas Pawai Taaruf di Rumbio Jaya
Pj Bupati Kampar Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Dandim 0313 KPR CUP
Masyarakat Kecewa, Proyek Jembatan Tanjung Berulak Dua Kali Gagal
Nikmati Fasilitas Mewah, Segini Angka Fantastis Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kampar 2024
Hadiri Bagholek Godang, dr Rahmansyah Disambut Hangat Tokoh Masyarakat Kampar
Bahas Konflik Lahan Masyarakat, Komisi I DPRD Kampar RDP dengan PTPN V
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pj Sekda Kampar Lepas Pawai Taaruf di Rumbio Jaya
Pj Bupati Kampar Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Dandim 0313 KPR CUP