PILIHAN
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
BNNP Riau Musnahkan Sabu Senilai Rp100 Juta Asal Malaysia
PEKANBARU, Riauin.com - Sebanyak 99,6 gram sabu dimusnahkan BNNP Riau,selasa (02/10/18). Barang bukti tindak kejahatan Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara diaduk bersama air dan cairan pembersih lantai.
Kabid Pemberantas dan Penindakan BNNP Riau, AKBP Haldun menjelaskan, shabu ini merupakan barang bukti dari penangkapan salah satu pelaku narkoba berinisial SS yang diamankan di wilayah Duri. "SS merupakan kurir yang bertugas membawa barang haram ini dari wilayah Dumai menuju Duri," terangnya.
Lanjutnya, dalam penangkapan tersangka ini dikatakan Haldun, timnya sudah menargetkan tersangka sejak satu bulan lalu. Dimana pelaku cukup aktif yang diperkirakan lebih dari lima kali menjadi kurir barang haram ini.
"Dari pengakuan pelaku, Ia hanya dua kali menjadi kurir. Namun, kita perkirakan sudah lebih dari lima kali mengantarkan barang haram tersebut. Kita perkirakan barang haram ini dari Malaysia karena kualitasnya sama dengan beberapa barang bukti yang pernah kita amankan beberapa waktu lalu," paparnya.
Lebih rinci, pelaku diamankan BNNP Riau saat sedang transaksi dengan anggota BNNP Riau yang menyamar menjadi pembeli sekitar pukul 20.00 wib pada 23 september 2018 lalu. " Untuk sekali transaksi pelaku mengaku diupah sebesar Rp700 ribuan peronsnya," terang Haldun.
Sementara saat dites urine, pelaku juga positif narkoba. Sehingga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat dua dan 112 ayat 2 dengan ancaman minimal 20 tahun penjara. "Saat ini kita terus memintai keterangan tersangka guna mengungkap siapa pemilik dan pemasok barang haram ini," singkatnya.(int/nol)
Kabid Pemberantas dan Penindakan BNNP Riau, AKBP Haldun menjelaskan, shabu ini merupakan barang bukti dari penangkapan salah satu pelaku narkoba berinisial SS yang diamankan di wilayah Duri. "SS merupakan kurir yang bertugas membawa barang haram ini dari wilayah Dumai menuju Duri," terangnya.
Lanjutnya, dalam penangkapan tersangka ini dikatakan Haldun, timnya sudah menargetkan tersangka sejak satu bulan lalu. Dimana pelaku cukup aktif yang diperkirakan lebih dari lima kali menjadi kurir barang haram ini.
"Dari pengakuan pelaku, Ia hanya dua kali menjadi kurir. Namun, kita perkirakan sudah lebih dari lima kali mengantarkan barang haram tersebut. Kita perkirakan barang haram ini dari Malaysia karena kualitasnya sama dengan beberapa barang bukti yang pernah kita amankan beberapa waktu lalu," paparnya.
Lebih rinci, pelaku diamankan BNNP Riau saat sedang transaksi dengan anggota BNNP Riau yang menyamar menjadi pembeli sekitar pukul 20.00 wib pada 23 september 2018 lalu. " Untuk sekali transaksi pelaku mengaku diupah sebesar Rp700 ribuan peronsnya," terang Haldun.
Sementara saat dites urine, pelaku juga positif narkoba. Sehingga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat dua dan 112 ayat 2 dengan ancaman minimal 20 tahun penjara. "Saat ini kita terus memintai keterangan tersangka guna mengungkap siapa pemilik dan pemasok barang haram ini," singkatnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila