PILIHAN
3 Jam, Mantan Kepala BKD Rohul Diperiksa untuk Kasus SK Bodong
Beritariau.com, Pasirpangaraian - Beritariau.com, Pasirpangaraian - Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rokan Hulu (Rohul), Sri Mulyati menjalani pemeriksaan oleh unit Tipikor satuan reserse kriminal (reskrim) Polres Rohul hari ini, Rabu (29/9/2016).
Ia diperiksa terkait SK bodong penerimaan tenaga honorer pada tahun 2015 lalu. Kasus pemalsuan SK bodong ini terungkap setelah dilaporkan oleh kepala BKD Rohul, Fajar Shidqy beberapa waktu lalu.
Wanita yang kini menjabat sebagai Asisten III Sekretariat Daerah Pemkab Rokan Hulu (Setda Rohul) ini diperiksa selama lebih kurang selama tiga jam. Ia terlihat masuk mulai pukul 10:00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13:00 WIB, kemudian bergegas meninggalkan ruangan penyidik.
Ia tak memberikan keterangan apapun kepada awak media danterus berlalu mengendarai mobilnya.
Pemeriksaan ini harus dijalani Sri Mulyati terkait peran dan pengetahuannya soal pemalsuan SK Kepala BKD Rohul tentang penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul tahun 2015. Dalam proses ini ditemukan sekitar 20 SK yang bermasalah.
Berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi oleh penyidik, nama Sri Mulyati disebut-sebut. Sehingga Sri Mulyati harus ikut diperiksa oleh penyidik polres. [cp]
leh unit Tipikor satuan reserse kriminal (reskrim) Polres Rohul hari ini, Rabu (29/9/2016).
Ia diperiksa terkait SK bodong penerimaan tenaga honorer pada tahun 2015 lalu. Kasus pemalsuan SK bodong ini terungkap setelah dilaporkan oleh kepala BKD Rohul, Fajar Shidqy beberapa waktu lalu.
Wanita yang kini menjabat sebagai Asisten III Sekretariat Daerah Pemkab Rokan Hulu (Setda Rohul) ini diperiksa selama lebih kurang selama tiga jam. Ia terlihat masuk mulai pukul 10:00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13:00 WIB, kemudian bergegas meninggalkan ruangan penyidik.
Ia tak memberikan keterangan apapun kepada awak media danterus berlalu mengendarai mobilnya.
Pemeriksaan ini harus dijalani Sri Mulyati terkait peran dan pengetahuannya soal pemalsuan SK Kepala BKD Rohul tentang penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul tahun 2015. Dalam proses ini ditemukan sekitar 20 SK yang bermasalah.
Berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi oleh penyidik, nama Sri Mulyati disebut-sebut. Sehingga Sri Mulyati harus ikut diperiksa oleh penyidik polres. [cp]
Ia diperiksa terkait SK bodong penerimaan tenaga honorer pada tahun 2015 lalu. Kasus pemalsuan SK bodong ini terungkap setelah dilaporkan oleh kepala BKD Rohul, Fajar Shidqy beberapa waktu lalu.
Wanita yang kini menjabat sebagai Asisten III Sekretariat Daerah Pemkab Rokan Hulu (Setda Rohul) ini diperiksa selama lebih kurang selama tiga jam. Ia terlihat masuk mulai pukul 10:00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13:00 WIB, kemudian bergegas meninggalkan ruangan penyidik.
Ia tak memberikan keterangan apapun kepada awak media danterus berlalu mengendarai mobilnya.
Pemeriksaan ini harus dijalani Sri Mulyati terkait peran dan pengetahuannya soal pemalsuan SK Kepala BKD Rohul tentang penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul tahun 2015. Dalam proses ini ditemukan sekitar 20 SK yang bermasalah.
Berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi oleh penyidik, nama Sri Mulyati disebut-sebut. Sehingga Sri Mulyati harus ikut diperiksa oleh penyidik polres. [cp]
leh unit Tipikor satuan reserse kriminal (reskrim) Polres Rohul hari ini, Rabu (29/9/2016).
Ia diperiksa terkait SK bodong penerimaan tenaga honorer pada tahun 2015 lalu. Kasus pemalsuan SK bodong ini terungkap setelah dilaporkan oleh kepala BKD Rohul, Fajar Shidqy beberapa waktu lalu.
Wanita yang kini menjabat sebagai Asisten III Sekretariat Daerah Pemkab Rokan Hulu (Setda Rohul) ini diperiksa selama lebih kurang selama tiga jam. Ia terlihat masuk mulai pukul 10:00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13:00 WIB, kemudian bergegas meninggalkan ruangan penyidik.
Ia tak memberikan keterangan apapun kepada awak media danterus berlalu mengendarai mobilnya.
Pemeriksaan ini harus dijalani Sri Mulyati terkait peran dan pengetahuannya soal pemalsuan SK Kepala BKD Rohul tentang penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul tahun 2015. Dalam proses ini ditemukan sekitar 20 SK yang bermasalah.
Berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi oleh penyidik, nama Sri Mulyati disebut-sebut. Sehingga Sri Mulyati harus ikut diperiksa oleh penyidik polres. [cp]
Berita Lainnya
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh