PILIHAN
Kominfo Ajukan Pemblokiran Situs Skandal Sandiaga
Jakarta, Riauin.com - Heboh munculnya situs yang menuding cawapres Sandiaga Salahuddin Uno berselingkuh direspons oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Setelah mendapat permintaan polisi, Kominfo memblokir situs tersebut.
"Kami sudah ajukan pemblokiran ke ISP (internet service provider) pada jam 10.30 WIB pagi tadi," kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu saat dikonfirmasi, Selasa (25/9/2018).
Saat ini, langkah selanjutnya adalah menunggu masing-masing provider memblokir situs tersebut. Hingga pukul 14.00 WIB, situs tersebut masih bisa diakses menggunakan beberapa provider.
Dalam web tersebut, Sandi diisukan berselingkuh dengan perempuan berinisial MB, pejabat di satu perusahaan terkemuka. MB juga disebut sering ke Balai Kota DKI Jakarta saat Sandi masih menjabat Wagub DKI Jakarta.
Koordinator juru bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan web tersebut hanyalah berisi fitnah. Dahnil tak mengenal MB dan dia meminta polisi bertindak.
"Sekarang kita tagih gimana dengan mereka-mereka yang menebar fitnah terhadap Pak Sandi, dalam hal ini pihak oposisi. Jangan sampai kemudian ada fitnah yang menyangkut presiden, menyangkut petahana itu polisi cepat sekali menuntaskannya," ucap Dahnil.
Sebelumnya, polisi menyelidiki kabar beredarnya situs yang menuding cawapres Sandiaga Uno berselingkuh. Polisi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs tersebut.
"Polisi sudah meminta Kominfo untuk blokir situs itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa (25/9/2018). (int/nol)
"Kami sudah ajukan pemblokiran ke ISP (internet service provider) pada jam 10.30 WIB pagi tadi," kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu saat dikonfirmasi, Selasa (25/9/2018).
Saat ini, langkah selanjutnya adalah menunggu masing-masing provider memblokir situs tersebut. Hingga pukul 14.00 WIB, situs tersebut masih bisa diakses menggunakan beberapa provider.
Dalam web tersebut, Sandi diisukan berselingkuh dengan perempuan berinisial MB, pejabat di satu perusahaan terkemuka. MB juga disebut sering ke Balai Kota DKI Jakarta saat Sandi masih menjabat Wagub DKI Jakarta.
Koordinator juru bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan web tersebut hanyalah berisi fitnah. Dahnil tak mengenal MB dan dia meminta polisi bertindak.
"Sekarang kita tagih gimana dengan mereka-mereka yang menebar fitnah terhadap Pak Sandi, dalam hal ini pihak oposisi. Jangan sampai kemudian ada fitnah yang menyangkut presiden, menyangkut petahana itu polisi cepat sekali menuntaskannya," ucap Dahnil.
Sebelumnya, polisi menyelidiki kabar beredarnya situs yang menuding cawapres Sandiaga Uno berselingkuh. Polisi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs tersebut.
"Polisi sudah meminta Kominfo untuk blokir situs itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa (25/9/2018). (int/nol)
Berita Lainnya
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas